Soloraya
Minggu, 4 Agustus 2019 - 21:45 WIB

Butuh Rp244 Miliar, Pasar Legi Solo Hanya Dapat Rp150 Miliar Dari Pemerintah Pusat

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Pasar Legi Solo yang terbakar pada Oktober 2018 lalu mendapat jatah Rp150-an miliar dari pemerintah pusat untuk pembangunan kembali. Anggaran itu masih jauh dari kebutuhan yang mencapai Rp244 miliar.

Terkait itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Solo menyiapkan rencana cadangan agar pembangunan Pasar Legi tetap berjalan lancar. Kepala Dinas Pedagangan (Disdag) Kota Solo, Heru Sunardi, mengatakan rencana cadangan tersebut yakni menyiapkan dana tambahan di APBD atau menyesuaikan desain dengan nilai anggaran.

Advertisement

“Kami mintanya Rp244 miliar, tapi perhitungan PUPR (Kementerian Pekerjaan Umum dan Permukiman Rakyat) jatuh di Rp150-an miliar. Ya, kami bisa redesign perencanaan, pokoknya setahun harus jadi. Bisa juga nanti yang penting struktur dua lantai jadi dulu kemudian dinaikkan menggunakan APBD kalau pemerintah sudah menyerahkan pengelolaan ke Pemkot,” kata dia kepada wartawan, belum lama ini.

Sesuai rencana, Pasar Legi dibangun 2,5 lantai, yang terdiri atas basement, semi-basement, dan lantai satu. Basement digunakan untuk parkir dan pedagang, semi-basement untuk pedagang, dan lantai I untuk kompleks perkantoran.

“Bisa jadi kompleks perkantorannya belum dibangun dulu, menunggu APBD tapi strukturnya sudah disiapkan menggunakan anggaran Rp150-an miliar itu. Desember ini mulai lelang, kalau pembangunan pasar darurat mulai pertengahan September. Pedagang harus pindah saat pasar mulai dibangun,” ungkap Heru.

Advertisement

Sementara itu, Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo, mengancam mencabut surat hak penempatan (SHP) pedagang Pasar Legi yang tidak menempati pasar darurat. Ancaman itu dikeluarkan Wali Kota karena melihat banyak kios pasar darurat tahap pertama yang mangkrak.

Kios tersebut dibiarkan kosong karena pedagang memilih menyewa kios permanen di seputaran Pasar Legi. Wali Kota tak melarang praktik tersebut, namun dia meminta pedagang berkomunikasi dengan Pemkot terlebih dahulu.

“Kalau mau menyewa kios bilang saja. Jangan sampai sudah dibangunkan kios darurat tetapi tidak dipakai. Kalau sudah dibangunkan tidak dipakai, nanti tidak diberikan kios di Pasar Legi,” ucap Rudy.

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif