Soloraya
Sabtu, 30 Maret 2024 - 16:08 WIB

Cabuli Anak Perempuan di Bawah Umur, Kakek di Sidoharjo Wonogiri Diciduk Polisi

Muhammad Diky Praditia  /  Astrid Prihatini WD  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Penyidik Polres Wonogiri tengah memeriksa M, tersangka pencabulan anak perempuan di bawah umur di Mapolres Wonogiri, Sabtu (30/3/2024). (Istimewa/Humas Polres Wonogiri)

Solopos.com, WONOGIRI–Seorang kakek di Kecamatan Sidoharjo, Wonogiri, berinisial M, 71, tega mencabuli anak perempuan di bawah umur. Aparat Satreskrim Polres Wonogiri menangkap pelaku di rumahnya pada Sabtu (30/3/2024).

Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo mengatakan pria lansia itu diduga telah mencabuli seorang bocah perempuan berusia 13 tahun, ER, yang merupakan tetangganya sendiri. Tersangka melancarkan aksi bejatnya di rumah korban pada Januari 2024 lalu.

Advertisement

Kejadian itu terungkap ketika orang tua korban mendapatkan informasi bahwa anaknya mengalami kekerasan seksual oleh tetangganya sendiri pekan terakhir Januari 2024.

Orang tua korban, SH, kemudian meminta konfirmasi kepada anaknya atas informasi yang dia dapatkan. Korban membenarkan bahwa dia telah menjadi korban pelecehan seksual oleh M. Atas pengakuan anaknya, SH tidak menerima perlakukan itu dan langsung melaporkan pelaku ke Polres Wonogiri.

Anom mengatakan laporan perbuatan cabul kakek terhadap anak di bawah umur di Sidoharjo tersebut ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polres Wonogiri. Setelah melalui serangkaian penyelidikan dan penyidikan serta gelar perkara, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini pelaku ditahan di Polres Wonogiri untuk menjalani proses hukum.

Advertisement

“Modus pelaku untuk mencabuli korban adalah dengan memberikan bujuk rayu dan iming-iming berupa sejumlah uang kepada korban,” kata Anom kepada Solopos.com, Sabtu.

Dia melanjutkan, korban pencabulan kakek yang merupakan anak yatim, selama ini tinggal bersama nenek dan saudara orang tuanya di Sidoharjo. Sedangkan ibunya merantau ke Jakarta untuk mencari nafkah.

AKP Anom mengimbau kepada para orang tua untuk selalu mengawasi anak-anak mereka, terutama saat sedang berada di luar rumah. Ia juga meminta para orang tua untuk memberikan edukasi kepada anak-anaknya tentang pentingnya menjaga diri dari tindakan kekerasan seksual.

Advertisement

Orang tua perlu memberikan pendidikan seksual kepada anak sesuai umurnya. “Misalnya anak diajarkan agar orang lain tidak boleh menyentuh area tubuh yang vital,” ujarnya.

Dia menambahkan korban mendapatkan pendampingan hukum Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKB P3A) Wonogiri. Selain itu dinas juga memberikan pendampingan psikologis untuk memulihkan trauma korban.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif