Soloraya
Jumat, 26 Februari 2010 - 20:20 WIB

Cabuli pelajar, kakek diringkus polisi

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Klaten (Espos)–Wakijo, 70, warga Kelurahan Kabupaten Kecamatan Klaten Tengah, Klaten harus berurusan dengan kepolisian atas dugaan melakukan pencabulan terhadap SV, 16, salah satu siswi SMA di Klaten.

Informasi yang dihimpun Espos di Mapolres Klaten, Jumat (26/2), peristiwa itu bermula ketika SV yang bersekolah di Klaten hendak balik ke rumahnya di Banyumas, menggunakan kereta api pada Sabtu (20/2). Sesampainya di Stasiun Klaten, dia diajak kenalan dengan Wakijo. Pelaku yang kepincut dengan korban, lantas menggunakan tipu muslihat dan mengajak korban berhubungan intim. Aksi bejat pelaku dilakukan di salah satu hotel di Solo pada hari itu juga. Sepulang dari Solo, pelaku diringkus oleh aparat polisi di Stasiun Klaten.

Advertisement

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Klaten Iptu Nanik Suryani mewakili Kasat Reskrim AKP Edy Suranta S dan Kapolres Klaten AKBP Agus Djaka Santosa mengatakan, tersangka mengaku baru sekali menjalankan aksinya. Akan tetapi, menurut penuturan warga, tersangka sering berganti pasangan saat terlihat di Stasiun Klaten. “Kami masih melakukan penyelidikan. Kemungkinan korbannya lebih dari satu orang,” papar Nanik.

Menurutnya, tersangka akan dijerat dengan UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara.

mkd

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Cabul
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif