SOLOPOS.COM - LABELISASI -- Benteng Vastenburg, salah satu benda cagar budaya di Solo yang kondisinya kini sangat memrihatinkan. (JIBI/SOLOPOS/Agoes Rudianto)

LABELISASI -- Benteng Vastenburg, salah satu benda cagar budaya di Solo yang kondisinya kini sangat memrihatinkan. (JIBI/SOLOPOS/Agoes Rudianto)

SOLO – Rencana pemberian label atau labelisasi benda dan bangunan cagar budaya (BCB) oleh Pemkot Solo terus berlanjut. Bahkan, Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) telah menempatkan pengkajian terhadap sekitar 60 BCB dalam skala prioritas mereka.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

BCB yang akan dikaji dan diteliti itu didasarkan pada daftar yang tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Walikota No 646/116/1/1997 tentang Penetapan BCB, setelah dikurangi benda atau bangunan yang diragukan kecagarbudayaannya atau karena sudah tidak ada wujudnya.

Kepala Bidang Pelestarian Kawasan dan Bangunan Cagar Budaya (BCB) Dinas Tata Ruang Kota (DTRK) Solo, Mufti Raharjo, mengungkapkan proses labelisasi itu sangat tergantung pada hasil pengkajian oleh TACB. “Saat ini kami sedang menyusun kerangka acuan kerja (KAK) tapi untuk lelangnya kami menunggu kepastian data dari TACB. Berapa yang harus dilabeli dan sebagainya,” jelas Mufti.

Mufti menambahkan anggaran untuk labelisasi BCB itu senilai Rp130 juta, karena itu harus dilelang secara elektronik. “Sebenarnya siap kapan saja dimulai labelisasi tapi proses administrasinya yang lama,” imbuhnya.

Sementara itu, dalam wawancara dengan wartawan beberapa waktu lalu, Ketua TACB, Kusumastuti mengaku memang sudah diminta oleh DTRK untuk melakukan penelitian dan pengkajian BCB yang ada dalam SK walikota tahun 1997 lalu karena akan dilabeli. “Kami saat ini masih fokus dalam menyelesaikan pengkajian terhadap kawasan Benteng Vastenburg. Kira-kira baru selesai awal Mei. Selanjutnya, prioritas kami adalah BCB yang akan dilabeli,” jelas Kusumastuti.

Dia menambahkan bukanlah pekerjaan mudah untuk meneliti satu per satu bangunan itu. Apalagi sampai saat ini belum dibuat pemetaan untuk memilah-milah mana yang termasuk bangunan strategis, kritis, bermasalah secara hukum, atau tidak bermasalah. Maka dari itulah Kusumastuti mengatakan akan mengebut pembuatan pemetaan dan pengklasifikasian BCB. Masalah lainnya, tidak mudah mensinkronkan jadwal para anggota tim. Karena itu, Kusumastuti mengaku tidak bisa memastikan kapan pengkajian itu akan selesai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya