SOLOPOS.COM - Heny Nogogini (Septhia Ryanthie/JIBI/SOLOPOS)

Heny Nogogini (Septhia Ryanthie/JIBI/SOLOPOS)

SOLO-Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Cagar Budaya dibentuk dalam rapat paripurna DPRD di Gedung Dewan Solo,Selasa (22/5/2012).

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Pansus yang terdiri atas 11 personel anggota DPRD tersebut selanjutnya akan membahas draft Raperda Cagar Budaya untuk ditetapkan menjadi perda. Pansus tersebut diketuai Teguh Prakosa dari Fraksi PDIP.

Juru Bicara Badan Legislasi (Banleg) DPRD Kota Solo, Heny Nogogini, saat sesi Jawaban Fraksi dalam rapat peripurna tersebut menyampaikan sejumlah jawaban atas pertanyaan-pertanyaan yang pernah disampaikan Pemerintah Kota (Pemkot) tentang Raperda Cagar Budaya beberapa waktu lalu.

Salah satunya tentang usulan dimasukkannya regulasi tentang pelestarian dan perlindungan terhadap kesenian ataupun budaya Jawa lokal yang bersifat intangible dalam draft raperda itu.

“Terhadap usulan regulasi tentang budaya yang sifatnya intangible itu akan dibahas lebih lanjut oleh Pansus Raperda Cagar Budaya,” ujar Heny di hadapan segenap elemen masyarakat yang hadir dalam rapat itu, Selasa (22/5).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya