SOLOPOS.COM - Suasana bagian dalam kompleks Dalem Joyokusuman di Gajahan, Pasar Kliwon, Solo, beberapa waktu lalu. Bangunan kuno yang pernah dimiliki mantan Kabulog Widjanarko Puspoyo itu akhirnya diambil alih Pemkot Solo dan bakal dijadikan objek wisata dan tempat aktivitas seni. (JIBI/SOLOPOS/Agoes Rudianto)

Suasana bagian dalam kompleks Dalem Joyokusuman di Gajahan, Pasar Kliwon, Solo, beberapa waktu lalu. Bangunan kuno yang pernah dimiliki mantan Kabulog Widjanarko Puspoyo itu akhirnya diambil alih Pemkot Solo dan bakal dijadikan objek wisata dan tempat aktivitas seni. (JIBI/SOLOPOS/Agoes Rudianto)

SOLO — Upaya Pemkot Solo untuk mengambilalih Dalem Joyokusuman akhirnya membuahkan hasil. Kejaksaan Agung akhirnya menerima permintaan hibah atas benda cagar budaya (BCB) milik mantan Kepala Bulog, Widjanarko Puspoyo itu. Sebelumnya, Pemkot telah dua kali melayangkan surat permohonan ke Kejaksaan, 27 November dan 6 Desember 2012.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Walikota Solo, FX Hadi Rudyatmo, Jumat (11/1/2013), mengatakan segera melakukan persiapan pasca lampu hijau dari Kejaksaan Agung. Persiapan itu salah satunya dengan mendaftarkan Dalem Joyokusuman sebagai BCB resmi milik Pemkot. “Segera didaftarkan BCB,” ujar lelaki yang akrab disapa Rudy ini.

Rudy pun bakal berkoordinasi dengan Dinas Tata Ruang Kota (DTRK) dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata ihwal pemanfaatan Dalem Joyokusuman ke depan. Meski demikian, Walikota sudah memiliki gambaran soal penggunaan rumah warisan Paku Buwono (PB) X itu. Rudy menyebut Dalem Joyokusuman bakal disulap menjadi ruang budaya yang cair bagi warga. “Bisa menjadi ruang pameran, latihan seni atau expo. Tentu (Joyokusuman) akan menjadi magnet tersendiri lewat bangunannya yang kuno,” ucapnya.

Ihwal dana pemeliharaan, pihaknya cenderung mengandalkan duit insentif BCB dari pusat. Namun begitu Walikota siap menganggarkan dana pemeliharaan khusus dalam APBD. Rudy belum menghitung estimasi biaya yang dibutuhkan untuk perawatan Joyokusuman. “Yang jelas dana utama tetap dari pusat, APBD hanya pendamping.”

Kepala Bidang Pelestarian Heritage, Mufti Rahardjo, mengatakan Dalem Joyokusuman berpotensi menjadi ikon heritage dan budaya Solo selanjutnya. Dengan demikian, pihaknya tak akan setengah hati dalam mengelola kawasan itu di masa depan. “Promosi akan digencarkan. Pemkot juga siap menyediakan dana perawatan,” ujarnya.

Menurut Mufti, Dalem Joyokusuman akan berlabel pusat kebudayaan non-Pemerintah. Artinya, semua warga Solo bisa memanfaatkan ruang tersebut tanpa syarat yang beraneka ragam. Mufti menyebut kehadiran Dalem Joyokusuman bisa membuka space baru kantung budaya selain Taman Budaya Surakarta, Institut Seni Indonesia (ISI) Solo dan lain sebagainya. “Dalem Joyokusuman akan semakin memperkuat positioning Solo sebagai kota heritage dan seni budaya.” Lebih lanjut, pihaknya berkomitmen mempertahankan bangunan asli Joyokusuman. “Tidak akan diutak-atik meski fungsi ruangannya berubah,” tandasnya.

Sebelumnya, Dalem Joyokusuman sempat dilelang setelah menjadi aset sitaan negara. Lantaran berstatus BCB, para peminat rumah warisan PB X ini pun mengundurkan diri. Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Balai Lelang (KPKNL) Solo akhirnya menghentikan lelang karena status BCB tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya