SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Cagar budaya Solo, Pemkot segera memindahkan 45 arca di rumah Go Tik Swan ke Dalem Joyokusuman.

Solopos.com, SOLO — Setelah sempat tertunda sejak zaman Wali Kota Joko Widodo (Jokowi), rencana  pemindahan 45 arca purbakala di Dalem Hardjonagoro (rumah Go Tik Swan) akan dilanjutkan.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Dalem Joyokusuman dibidik Pemkot Solo untuk penempatan arca tersebut. Arca klasik yang terbuat dari batu andesit itu selama ini masih ditangani perseorangan.

Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Budi Yulistianto, Kepala Dinas Kebudayaan Ismiyati, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Museum Bambang M.B.S, Asisten Administrasi Umum Eny Tyasni Suzana pada Selasa (3/1/2017) mengecek 45 arca di kediaman K.R.T Hardjonagoro atau Go Tik Swan di Jl. Yos Sudarso, Solo.

Dalam pengecekan itu, Wali Kota yang akrab disapa Rudy itu mengatakan rencana Pemkot memindahkan 45 arca dari kediaman Go Tik Swan. “Nanti pemindahan akan melibatkan Balai Pelestarian Cagar Budaya [BPCB] Jawa Tengah. Pemindahannya tidak sembarangan,” kata Rudy kepada wartawan di sela-sela pengecekan arca tersebut.

Pemindahan arca sebelumnya pernah akan dilaksanakan Pemkot saat era Wali Kota Joko Widodo. Sesuai berita acara penyerahan benda cagar budaya tertanggal 16 Februari 2009, 45 arca cagar budaya koleksi Go Tik Swan diserahkan ke Pemkot.

Namun rencana tersebut belum terlaksana hingga saat ini. Selain terkendala tempat juga proses pemindahan yang sulit. Beberapa arca kondisinya terpasang permanen. Butuh kehati-hatian dalam proses pemindahannya.

“Tidak bisa asal dipindahkan. Makanya kami akan melibatkan ahli cagar budaya seperti BPCB” kata Rudy.

Terkait lokasi, Rudy membidik Dalem Joyokusuman untuk menyimpan arca-arca tersebut. Penempatan arca membutuhkan lahan luas dan bisa ditata secara tematik. Hal ini sesuai surat wasiat Go Tik Swan di mana arca harus tetap berada di wilayah Solo dan tidak terpisah-pisah.

“Dalem Joyokusuman yang kini dalam tahap revitalisasi merupakan tempat yang pas untuk lokasi pemindahan. Tapi harus didesain dulu agar ada alur ceritanya sehingga bisa menjelaskan arca-arca itu,” kata Rudy.

Ahli waris Go Tik Swan, K.R.Ar. Hardjosuwarno, mengatakan arca peninggalan purbakala itu telah diserahkan ke negara pada 11 Agustus 1985 silam. Penyerahan dituangkan dalam bentuk surat wasiat dari K.R.T. Hardjonagoro selaku pihak pertama kepada Dirjen Kebudayaan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan serta Dirjen Perlindungan dan Pembinaan Peninggalan Sejarah dan Purbakala.

Surat wasiat berisi koleksi peninggalan purbakala yang terdiri atas 45 arca klasik terbuat dari batu andesit akan diserahkan ke negara jika pembuat wasiat (Go Tik Swan) meninggal dunia. Arca tersebut merupakan koleksi pribadi yang diperoleh sejak 1950 hingga 1965 dengan menelusuri dari desa ke desa.

“Arca yang didapat berasal dari abad ke-8 sampai ke-15 Masehi,” jelasnya.

Bentuk arca beraneka ragam. Namun yang menjadi masterpeace di antaranya arca Bima Gupala, Siwa, dan Ganesha. Selain itu arca Lingga Yoni, Nandhi, Budha, dan lain sebagainya.

“Kami tetap merawat arca itu dengan biaya pribadi sampai kini. Termasuk membayar pajak bumi dan bangunan [PBB] Rp21 juta/tahun,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya