SOLOPOS.COM - Pendapa Dalem Joyokusuman. (JIB/SOLOPOS/Dok)

Cagar budaya Solo yakni Dalem Joyokusuman direvitalisasi.

Solopos.com, SOLO — Trah K.G.P.H. Joyokusumo meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Solo menjamin nasib lima keluarga yang tinggal di lahan depan regol Dalem Joyokusuman.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Putri terakhir K.G.P.H. Joyokusumo, B.R.Ay. Siti Fatimah Retno Hapsari, mengaku belum mendapat kepastian dari Pemkot soal nasib lima keluarga yang tinggal di depan Dalem Joyokusuman.

Dia meminta Pemkot tetap memperhatikan kebutuhan tempat tinggal para warga yang dahulu pernah mengabdi di Dalem Joyokusuman tersebut.

“Itu masyarakat saya kasihan. Saya minta rumah itu disertifikatkan saja. Karena lahan di depan Dalem Joyokusuman tersebut juga tercatat adalah lahan saya,” terang Ny. Ambar, panggilan akrab Siti kepada , Senin (14/11/2016).

Ny. Ambar memastikan lahan seluas 400 meter persegi di depan selatan Dalen Joyokusuman adalah miliknya. Dia menyadari lahan tersebut telah dihibahkan kepada Pemkot untuk pengembangan Dalem Joyokusuman.

Namun, Ny. Ambar ingin rumah di depan Dalem Joyokusuman tersebut tetap dipertahankan untuk warga yang pernah mengabdi kepada K.G.P.H. Joyokusumo.

“Sertifikat tanah punya saya. Luasnya 400 meter persegi. Pak Wijanarko [pemilik Dalem Joyokusuman sebelum dihibahkan ke Pemkot] tidak bayar lahan itu. Lahan sudah dihibahkan tapi saya kasihkan saja. Sekarang saya cuma minta rumah itu disertifikatkan dan dibangun patung bapak [K.G.P.H. Joyokusumo] karena itu ada di lahan saya,” jelas Ny. Ambar.

Saat dimintai informasi, Kabid Cagar Budaya Dinas Tata Ruang Kota (DTRK) Solo, Mufti Raharjo, enggan menjelaskan secara gamblang soal rencana penanganan rumah di depan Dalem Joyokusuman yang bakal terdampak proyek revitalisasi.

Menurut dia, kebijakan soal penanganan rumah tersebut berada ditangan Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo.

“Sudah digelar rapat internal Pemkot. Pasti akan dicarikan solusi yang indah untuk semua. Sudah direncanakan penanganan rumah itu dan akan ada kebijakan khusus. Karena ranahnya kebijakan, langsung di tangan Pak Wali meski saya sudah punya gambaran. Keingaan beliau [Ny. Ambar] jelas akan diakomodir. Nanti bisa dibentuk plan A, B, C, atau D,” jelas Mufti.

Lurah Gajahan, Susanto, mengaku telah berkomunikasi dengan keluarga yang tinggal di depan Dalem Joyokuduman guna menyampaikan rencana revitalisasi bangunan kuno tersebut.

Dia juga menceritakan soal kemungkinan pembongkaran rumah untuk pengembangan Dalem Joyokusuman menjadi kawasan pusat seni budaya kota Solo. Susanto memastikan pemindahan warga tidak akan dilakukan sewenang-wenang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya