SOLOPOS.COM - Suasana bagian dalam kompleks Dalem Joyokusuman di Gajahan, Pasar Kliwon, Solo, beberapa waktu lalu. Bangunan kuno yang pernah dimiliki mantan Kabulog Widjanarko Puspoyo itu akhirnya diambil alih Pemkot Solo dan bakal dijadikan objek wisata dan tempat aktivitas seni. (JIBI/SOLOPOS/Agoes Rudianto)

Cagar budaya Solo, DTRK memperkirakan revitalisasi Dalem Joyokusuman membutuhkan anggaran Rp7 miliar.

Solopos.com, SOLO–Revitalisasi bangunan cagar budaya Dalem Joyokusuman diproyeksi membutuhkan anggaran Rp7 miliar.
Kepala Bidang Cagar Budaya Dinas Tata Ruang dan Kota (DTRK) Solo, Mufti Raharjo, mengatakan saat ini detail engineering design (DED) revitalisasi Dalem Joyokusuman sudah jadi. Dari kajian teknis perencanaan tersebut, revitalisasi bangunan aset sitaan Kejaksaan Agung dari Widjanarko Puspoyo yang terjerat kasus korupsi pada 2008 itu ditaksir membutuhkan anggaran Rp7 miliar.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

“DED, rencana pengembangan, serta modul pelestarian sudah siap. Paling tidak butuh anggaran Rp7 miliar untuk merevitalisasi bagian bangunan cagar budaya,” terangnya saat ditemui wartawan di sela kerja bakti pembersihan dan pemberantasan sarang nyamuk di Dalem Joyokusuman, Selasa (26/1/2016).

Mufti menjelaskan prioritas rehabilitasi fisik bangunan yang totalnya memiliki luas 8.253 meter2 itu hanya menyasar bagian yang sudah ditetapkan sebagai benda cagar budaya. “Dana Rp7 miliar itu baru untuk bangunan inti yang heritage saja. Fokus awal kami arahkan ke joglo, loji, dan kori. Belum menyasar ke bangunan pengembang,” jelasnya.

Mufti menyebutkan kondisi bangunan peninggalan Paku Buwono (PB) X itu saat ini cukup parah. Hal itu disebabkan perubahan cuaca serta minimnya perawatan. “Umur bangunan ini sudah ratusan tahun. Butuh pekerjaan berat semuanya. Utamanya atap yang sudah rawan rusak karena digempur panas dan hujan,” paparnya.

Plt. Sekda Solo Rakhmat Sutomo menambahkan revitalisasi bangunan cagar budaya Dalem Joyokusuman bisa direalisasikan paling cepat pada anggaran perubahan. “Bisanya diusahakan dicicil di perubahan. Karena penyerahan aset secara resminya juga baru tahun ini. Kalau mau total selesai, baru bisa 2017 nanti. Dananya tidak hanya dari kota tapi juga provinsi atau pusat,” ujarnya.

Menurut Rakhmat, revitalisasi bangunan cagar budaya Dalem Joyokusuman penting mengingat aset berharga tersebut memiliki nilai sejarah yang tinggi. “Nilai historis dan heritage-nya ada. Yang penting diperbaiki dulu setelah itu baru digagas pemanfaatannya,” katanya.

Sementara itu, di tempat yang sama Selasa-Rabu (26-27/1/2016), dilaksanakan kerja bakti dan pemberantasan sarang nyamuk yang melibatkan Dinas Tata Ruang dan Kota (DTRK) Solo, Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo, Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Solo, Linmas Kelurahan Gajahan, dan petugas Kantor Kecamatan Pasar Kliwon.

Kerja bakti dan pembersihan sarang nyamuk yang melibatkan 60 orang tersebut diselenggarakan untuk persiapan menyambut seremonial penyerahan pengelolaan aset fisik Dalem Joyokusuman dari Kejaksaan Agung kepada Pemkot Solo, Kamis (28/1/2016) mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya