SOLOPOS.COM - Warga berbelanja paket sembako yang disiapkan BUM desa di pintu keluar tempat pengambilan BLT migor dan BPNT di Desa Mayungan, Kecamatan Ngawen, Sabtu (16/4/2022). (Solopos.com/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN – Sekitar 490 keluarga Desa Mayungan, Kecamatan Ngawen, Klaten, menerima bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng (migor), Sabtu (16/4/2022). Mereka lantas membelanjakan sebagian BLT itu untuk membeli sembako yang disediakan Badan Usaha Milik (BUM) desa setempat.

Selain BLT migor senilai Rp300.000 untuk periode tiga bulan (April, Mei, Juni), keluarga penerima manfaat (KPM) itu menerima pencairan Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) Rp200.000. Alhasil, total bantuan yang diterima mencapai Rp500.000 yang disalurkan PT Pos Indonesia di gedung serba guna Mayungan.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Seusai menerima BLT dan BPNT, warga diarahkan untuk membeli paket sembako di pintu keluar. Paket sembako berisi beras 5 kg, minyak goreng 1 liter, gula pasir 1 kg, serta satu kardus teh celup. Harga per paket sembako itu Rp100.000.

Baca Juga: Vaksin Booster Jadi Syarat Ambil BLT Minyak Goreng di Karanganyar

Kadus 1 Desa Mayungan, Hanafi Dwi Sutanto, mengatakan di desanya pembelian paket sembako itu sebatas anjuran. “Tujuannya biar bantuan yang diterima tepat guna,” kata Hanafi.

Ia menjelaskan tak ada paksaan bagi warga untuk membeli paket sembako yang disediakan BUM desa. Jika warga menghendaki, mereka bisa membeli paket sembako memanfaatkan sebagian uang bantuan yang diterima. Seluruh pengelolaan paket sembako dilakukan BUM desa.

Salah satu warga penerima bantuan, Atik Suprapti, 52, mengatakan baru kali ini uang bantuan dianjurkan untuk membeli paket sembako. Pada penyerahan bantuan sebelumnya, tak ada ketentuan seperti itu. “Kalau memang sudah peraturan desa seperti itu ya tidak apa-apa,” kata dia.

Baca Juga: BLT UMKM 2022 Cair Lagi, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

Disinggung syarat harus vaksinasi untuk mencairkan bantuan, Atik mengaku keberatan meski ia sudah menerima vaksin booster. “Kalau harus vaksinasi namanya pemaksaan. Ada tetangga yang belum menerima vaksinasi dosis 1 karena memiliki riwayat sakit kanker. Kalau memang mau menyalurkan bantuan tidak perlu pakai syarat-syarat yang lain,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya