KLATEN--Budayawan sekaligus ulama, Emha Ainun Najib atau yang akrab disapa Cak Nun mengajak umat Islam tidak menyalahtafsirkan pengertian bid’ah yang berpotensi memecah kerukunan umat.
Hal itu dikemukakan Cak Nun pada acara Tablig Nusantara bertajuk Menolak Segala Bentuk Kekerasan di halaman Masjid Agung Klaten, Rabu (22/2/2012) malam.
Pada kesempatan itu, Cak Nun meminta umat Islam tidak menyalahtafsirkan pengertian bid’ah yang berpotensi memecah belah kerukunan umat. Menurutnya, bid’ah merupakan sesuatu yang tidak diperbuat atau diperintahkan pada masa Nabi Muhammad.
Akan tetapi, dia menegaskan bahwa bid’ah hanya berlaku untuk ibadah yang sifatnya mahdhoh atau aktivitas yang sudah ditentukan syarat dan rukunnya. Sementara bagi ibadah yang sifatnya muamalah tidak berlaku ketentuan bidah.
“Salat, zakat, haji, puasa Ramadan itu adalah ibadah mahdhoh yang sudah ditentukan syarat dan rukunnya. Kalau syarat dan rukun itu ditambahi atau dikurangi, itu baru namanya bid’ah. Sementara kegiatan tahlil, memakai sarung dan peci saat salat, bersalaman setelah salat, memakai ponsel, dan lain-lain itu juga tidak dilakukan pada zaman nabi. Tetapi itu bukan bidah karena hanya ibadah muamalah. Itu boleh dilakukan selama tidak bertentangan dengan syariat Islam,” papar Cak Nun yang malam itu hadir bersama Kiai Kanjeng.
JIBI/SOLOPOS/Moh Khodiq Duhri