Soloraya
Sabtu, 15 Juni 2019 - 05:30 WIB

Caleg Gerindra Terpidana Money Politics Wonogiri Dipenjara

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, WONOGIRI — Terpidana kasus praktik politik uang dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 lalu, Lambang Purnomo, dijebloskan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Wonogiri, Rabu (12/6/2019) lalu.

Eksekusi dilaksanakan setelah putusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN), yakni pidana penjara satu bulan 15 hari, terhadap calon anggota legislatif (caleg) DPRD Wonogiri nomor urut 8 daerah pemilihan (dapil) I dari Partai Gerindra itu berkekuatan hukum tetap sejak Senin (10/6/2019).

Advertisement

Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Wonogiri, Bagyo Mulyono, saat ditemui

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif