Redaksi Solopos.com / Indah Septiyaning Wardani | SOLOPOS.com
Klaten (Espos)--Calon jemaah haji (Calhaj) di Kabupaten Klaten yang KTPnya terbukti diperoleh secara tidak prosedural direkomendasikan dicoret dari daftar keberangkatan haji. Untuk penggantinya, diusulkan Calhaj yang namanya tercantum di bawah Calhaj yang diusulkan dicoret.
Demikian diungkapkan Bupati Klaten, Sunarna, Senin (5/7), saat dijumpai seusai rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan Pemkab dengan DPRD Klaten tentang Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan 2010, di Kompleks DPRD Klaten. “Segera diputuskan kalau memang (KTPnya) tidak prosedural ya direkomendasikan dibatalkan,” kata dia.
Menurutnya, jika usulan pencoretan disetujui, maka sebagai penggantinya diusulkan Calhaj yang namanya berada tepat di bawah Calhaj yang dicoret. Secepatnya, kata Bupati, pihaknya mengusulkan pembatalan Calhaj dan penggantinya ke Kementerian Agama di Jakarta. Dia menambahkan, waktu pemberangkatan haji masih cukup untuk memproses sebab pemberangkatan masih beberapa bulan lagi.
rei