SOLOPOS.COM - Ilustrasi tenaga honorer K2 (JIBI/Solopos/Dok.)

Calo CPNS K2 Klaten, Sw tetap bungkam terkait aliran dana yang ia terima.

Solopos.com, KLATEN – Seorang pengawas sekolah di wilayah Kabupaten Klaten, Sw, yang diduga sebagai calo seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dari tenaga honorer kategori dua (K2) tetap bungkam terkait aliran dana yang ia terima, Rabu (4/2/2015), Sw kembali dipanggil Tim Penegakkan Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkab Klaten untuk dimintai keterangan.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

“Dia [Sw] tetap bungkam terkait aliran dana percaloan CPNS K2. Dia juga tidak mau mengungkapkan siapa orang di balik jaringan itu. Bahkan, tetap bersikukuh memikul tanggung jawab sendiri termasuk pengembalian uang dari tenaga honorer K2,” kata Kepala Bidang Umum Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Klaten, Dodi Hermanu, Rabu (4/2/2015).

Dodi menduga Sw berada dalam tekanan karena memilih pasrah bila kasus dugaan percaloan tersebut dilaporkan ke polisi. Selain itu, Dodi juga menduga banyak tenaga honorer K2 yang menjadi korban dalam percaloan itu. Beberapa hari lalu ia menerima informasi jika ada honorer K2 dari Karangnongko yang juga menyetorkan uang ke Sw.

“Beberapa hari lalu kami mendapat informasi ada honorer K2 dari Karangnongko yang sudah menyetorkan uang ke Pak Sw. Tapi, kami belum mengecek langsung kebenarannya. Yang jelas, sudah ada dua orang korban tetapi uangnya sudah dikembalikan. Kami menduga korban yang tertipu cukup banyak,” tutur Dodi usia pemeriksaan Sw.

Tim Penegakkan Disiplin PNS Pemkab Klaten akan kembali memeriksa Sw pekan depan. Dodi berharap Sw bisa memberikan keterangan dalam pemeriksaan kali ketiga itu. “Pekan depan, kami akan memanggil Sw sekali lagi untuk pemeriksaan terakhir. Kami masih berharap dia mau memberikan keterangan siapa yang menerima dana itu agar korban percaloan tidak bertambah banyak,” ujarnya.

Ia juga mengimbau tenaga honorer K2 yang lolos maupun tidak lolos seleksi CPNS K2 untuk melaporkan penipuan dengan modus bisa meloloskan menjadi CPNS itu. Sebab, di dalam kasus tersebut ada unsur pidana penipuan sehingga bisa dilaporkan ke kepolisian atau kejaksaan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Sw dilaporkan Sujoko, seorang tenaga honorer K2 yang merasa tertipu setelah menyetorkan uang Rp30 juta. Selain Sujoko, ada seorang tenaga honorer lainnya yang juga menyerahkan uang Rp60 juta agar diterima CPNS K2 melalui Sw.

Namun, setelah pengumuman dan tidak lolos seleksi CPNS K2, Sw ditagih kedua tenaga honorer tersebut dan uang pun dikembalikan. Di dalam menjalankan aksinya, Sw bekerja sama dengan Wn, sesama pengawas sekolah di Klaten sebagai perantara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya