Sukoharjo (Solopos.com)–Program penggratisan biaya pengubahan daya listrik skala 450 volt ampare (va) ke 900 va dan 1.300 va ke 2.200 va dari PLN, ternyata dimanfaatkan calo untuk menarik pungutan liar (Pungli).
Manajer Unit Pelayanan Jaringan (UPJ) PLN Grogol, F Joko Ispraptono mengaku setidaknya sudah dua kali dirinya menerima laporan warga akibat ulah calo-calo tersebut.
“Sebelumnya ada warga Wirun, Mojolaban tanya pada saya, sewaktu saya mengisi dialog interaktif di radio. Warga itu mengeluh, katanya gratis kok bayar,” jelas Joko saat dijumpai Espos di Kantor UPJ PLN Grogol, Sukoharjo, Rabu (20/4/2011).
(hkt)