Soloraya
Kamis, 25 April 2019 - 08:15 WIB

Calon Doktor Tersangka Pembunuh Caleg Golkar Sragen Terancam Hukuman Mati

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, WONOGIRI — Calon doktor yang menjadi tersangka pembunuh calon anggota legislatif (caleg) DPRD Sragen dari Partai Golkar Sugimin, Nurhayati Kustanti, terancam hukuman mati atau seumur hidup atau 20 tahun penjara.

Polisi menjerat perempuan dosen perguruan tinggi di Kediri itu dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Sangkaan lain yang dikenakan terhadapnya, yakni Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun.

Advertisement

Pasal pembunuhan berencana diterapkan karena polisi meyakini Nurhayati membuat rencana terlebih dahulu sebelum akhirnya membunuh Sugimin.

Dalam gelar tersangka dan barang bukti kasus tersebut di Mapolres Wonogiri, Rabu (24/4/2019), terungkap selain meracuni Sugimin sebanyak tiga kali, Nurhayati juga sempat menyantet Sugimin.

Saat gelar kasus yang dipimpin Kapolres Wonogiri, AKBP Uri Nartanti Istiwidayati, itu terungkap pada 6 April Nurhayati mendatangi dukun. Saat itu dia ingin menyantet Sugimin.

Advertisement

Sehari setelahnya Sugimin datang lagi ke rumahnya sehingga Nurhayati berpikir santetnya gagal. Saat itu lah muncul niat Nurhayati untuk membunuh Sugimin menggunakan racun tikus.

Pada 10 April Nurhayati membeli 16 bungkus racun tikus di Kaloran, Giritirto, secara bertahap. “Pada Kamis, 11 April, kebetulan korban datang ke rumah tersangka [Perumahan Purwosari, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Wonogiri] dalam kondisi diare. Lalu tersangka punya ide membunuh korban dengan racun yang diletakkan dalam kapsul obat diare merek Diapet. Total ada empat kapsul berisi racun tikus yang diminumkan kepada korban,” kata Kapolres didampingi Kasatreskrim, AKP Aditia Mulya Ramdhani.

Sebagaimana diinformasikan, Nurhayati membunuh Sugimin karena merasa terus ditekan agar menyiapkan uang senilai Rp750 juta. Sugimin meminta uang disiapkan dalam pecahan Rp50.000 dalam 15.000 amplop. Uang itu untuk keperluan Sugimin yang tengah bertarung sebagai caleg DPRD Sragen pada Pemilu 2019.

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif