Soloraya
Jumat, 20 November 2009 - 22:45 WIB

Calon Panwascam usulan KPU kurang

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo kekurangan jumlah calon panitia pengawas kecamantan (Panwascam) yang akan diajukan ke Panwaslu Kota Solo.

Kekurangan jumlah calon Panwascam itu terdapat di dua wilayah, yaitu Kecamatan Laweyan dan Kecamatan Serengan.
Seharusnya, calon Panwascam yang diajukan KPU ke panitia pengawas Pemilu (Panwaslu) Solo sejumlah enam orang dari tiap kecamatan.

Advertisement

Tapi ternyata, dari Kecamatan Laweyan hanya empat orang dan di Kecamatan Serengan lima orang. Ketua KPU Solo, Didik Wahyudiono mengatakan meskipun jumlah calon tersebut kurang, tetapi tidak membawa dampak pada pembentukan Panwascam
Sebab, mekanisme perekrutan calon anggota Panwascam sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Kekurangannya hanya pada proses pengajuan oleh KPU ke Panwaslu. Kalau melihat kebutuhan riilnya, jumlah tersebut sudah mencukupi. Karena Panwaslu, nantinya hanya mengambil tiga orang setelah melalui proses seleksi yang dilaksanakan Panwaslu,” terang Didik, ketika ditemui Espos, di kantor KPU, Manahan, Jumat (20/11).

Ia menjelaskan kekurangan jumlah calon Panwascam itu sudah terjadi sejak pendaftaran awal dibuka. KPU lalu memperpanjang masa pendaftaran selama sepekan. Kendati telah diperpanjang, namun jumlah pendaftar tetap tidak mencukupi.

KPU sendiri, lanjut Didik, tidak mungkin memperpanjang lagi masa pendaftaran lantaran akan mengganggu tahapan lain Pilkada yang telah disusun. Karena itu, KPU tetap melanjutkan proses seleksi dengan jumlah yang ada.

Advertisement

Didik kembali menegaskan meskipun jumlah calon kurang, namun masih mencukupi kebutuhan riil, sehingga tidak menimbulkan masalah. Ia menambahkan dari para calon Panwascam tersebut, beberapa di antaranya adalah orang-orang lama atau mantan anggota Panwascam.

iik

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Calon Panwascam Solo
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif