Soloraya
Kamis, 21 November 2019 - 15:21 WIB

Calon Pengantin di Wonogiri Wajib Ikuti Pembekalan Pranikah 16 Jam

Cahyadi Kurniawan  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Dok)

Solopos.com, WONOGIRI — Pemerintah mengeluarkan wacana menerbitkan sertifikat pembekalan pranikah bagi calon pengantin. Di Wonogiri, pembekalan itu sudah dilakukan meski belum dilaksanakan di seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) di Kabupaten Wonogiri.

Setiap tahun, kantor Kemenag Wonogiri menggelar setidaknya ada 20 kegiatan bimbingan perkawinan. Tahun ini ada 16 kegiatan diikuti 25 pasangan calon pengantin dan 4 kegiatan untuk remaja usia nikah.

Advertisement

Setiap kegiatan, para calon pengantin mengikuti pembinaan selama 16 jam pelajaran atau setara dua hari pembinaan.

“Di Wonogiri pembinaan ini baru saja selesai dilaksanakan di KUA-KUA kendati belum seluruh KUA,” kata Kasi Binmas Islam Kantor Kemenag Wonogiri, Nur Syahid, saat dihubungi

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Sertifikat Nikah Wonogiri
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif