SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, SOLO</strong> — Badan Kerja Sama (BKS) Kepala SMP swasta Solo menyesalkan tidak konsistennya sistem zonasi dalam <a title="SMPN Solo Kurang Siswa Perpanjang Pendaftaran" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180712/489/927469/smpn-solo-kurang-siswa-perpanjang-pendaftaran">Penerimaan Peserta Didik Baru </a>&nbsp;(PPDB) SMP negeri tahun ajaran 2018/2019 ini.</p><p>Ketua BKS Kepala SMP swasta Rayon 1 Solo, Riyadi Marjono, mengatakan kebijakan Dinas Pendidikan memperpanjang pendaftaran PPDB SMP negeri secara <em>offline</em> lintas zonasi merugikan sekolah swasta.</p><p>&ldquo;Kebijakan ini menyebabkan orang tua calon siswa yang telah diterima di SMP swasta ramai-ramai mencabut berkas untuk dipindahkan ke SMP negeri,&rdquo; katanya kepada <em>Solopos.com</em>, Kamis (12/7/2018).</p><p>Kondisi ini mengakibatkan SMP swasta yang sudah kesulitan mencari siswa baru pada tahun ajaran 2018/2019 tambah menderita. Riyadi yang juga Kepala SMP Kristen 1 Solo menyebutkan 40 calon siswa baru yang telah dinyatakan diterima di SMP Kristen 1 mencabut berkas <a title="Mendaftar di SMAN 2 Solo Pakai KIP, Anak PNS Jaten Dicoret" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180711/489/927383/mendaftar-di-sman-2-solo-pakai-kip-anak-pns-jaten-dicoret">pendaftaran</a>.</p><p>Padahal, sambung dia, calon siswa baru itu telah membayar biaya uang masuk sekolah yang nilainya mencapai jutaan rupiah. &ldquo;Dari 121 calon siswa yang telah diterima di SMP Kristen 1, sebanyak 40 calon siswa mencabut berkas, mengundurkan diri. Ini membuat kami pusing,&rdquo; ujarnya.</p><p>Menurut dia, dari informasi para kepala SMP swasta lain juga mengalami hal yang sama yakni ada aksi pencabutan berkas calon siswa yang telah diterima. &ldquo;Kami belum memperoleh data pasti jumlah total calon siswa SMP swasta yang mencabut berkasnya,&rdquo; imbuhnya.</p><p>Meski Dinas Pendidikan Solo melarang calon siswa yang telah diterima di SMP swasta untuk mencabut berkas dan dipindahkan ke SMP negeri, praktik di lapangan berbicara lain. Para kepala SMP swasta tidak bisa melarang orang tua calon siswa mencabut berkas karena itu merupakan hak mereka untuk memilih sekolah anak.</p><p>&ldquo;Kami minta adanya evaluasi pelaksanaan sistem zonasi <a title="2 Hari PPDB Offline, 8 SMPN Solo Masih Kekurangan Siswa" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180711/489/927300/2-hari-ppdb-offline-8-smpn-solo-masih-kekurangan-siswa">PPDB SMPN </a>&nbsp;agar tidak merugikan sekolah swasta,&rdquo; harapnya.</p><p>Kepala Dinas Pendidikan Solo, Etty Retnowati, sebelumnya menyatakan tidak akan mengambil calon siswa yang telah diterima di SMP swasta untuk menutup kekurangan siswa di sejumlah SMPN pada PPBD. Seperti diberitakan ada 12 SMP negeri yang masih kekurangan siswa saat PPBD online 2018/2019 ditutup Jumat (6/7/2018) lalu. Kekurangannya sebanyak 936 siswa.</p><p>Setelah dibuka pendaftaran secara offline sejumlah sekolah berhasil memenuhi kuota. Sementara Kepala SMP Muhmmadiyah 5 Solo, Sudarno, mengatakan sudah menyarankan kepada Dinas Pendidikan untuk menata penerimaan siswa di masing-masing SMP negeri.</p><p>&ldquo;Sejak awal telah ditata kebutuhan siswa baru masing-masing SMPN disesuaikan dengan kelas yang ada. Pada PPDB tidak boleh menambah kelas lagi agar tidak merugikan sekolah swasta,&rdquo; ujar dia.</p><p>&nbsp;</p>

Promosi Jaga Jaringan, Telkom Punya Squad Khusus dan Tools Jenius

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya