Soloraya
Senin, 4 Februari 2013 - 16:25 WIB

CALON WAWALI SOLO: DPRD Segera Tindak Lanjuti Pengajuan Cawawali

Redaksi Solopos.com  /  R. Bambang Aris Sasangka  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/Agoes Rudianto)

Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/Agoes Rudianto)

SOLO – Usulan terkait dua nama calon wakil walikota (Cawawali) dari Walikota Solo, FX Hadi Rudyatmo (Rudy), sudah disampaikan ke DPRD Solo, Senin (4/2/2013) siang. Menanggapi surat usulan itu, DPRD segera melakukan rapat pimpinan (rapim) guna membahas hal itu.
Advertisement

Ketua DPRD Solo, YF Sukasno, menuturkan sudah menerima surat usulan dua nama Cawawali. Dalam surat itu selain Achmad Purnomo, walikota juga mengusulkan Teguh Prakosa.

Menanggapi surat itu, Sukasno menyatakan segera menindaklanjuti dengan menggelar rapat pimpinan (rapim). “Besok [Selasa (5/2/2013)] kami akan gelar rapim dan bamus segera kami jadwalkan. Untuk draft tentang tata tertib pemilihan nanti dipersiapkan oleh banleg, kami sudah punya pengalaman masalah seperti ini. Saya rasa tidak akan lama,” katanya.

Sukasno mengungkapkan usulan nama Cawawali yang disampaikan oleh walikota sudah memenuhi persyaratan yang tertuang dalam undang-undang (UU). Dalam surat yang disampaikan oleh walikota, lanjutnya, juga disertai terkait UU yang mengatur soal pergantian kepala daerah.

Advertisement

Dia menyebutkan UU No 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah belum mengatur secara detail soal pergantian kepala daerah. Pergantian kepala daerah diatur secara detail dalam UU No 12/2008 tentang Perubahan Kedua atas UU No 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah. “Dalam UU No 12/2008 itu menyatakan bahwa apabila kepala daerah diusung oleh partai, maka jika ada pergantian kepala daerah walikota menyampaikan ke partai habis itu partai mengembalikan ke walikota untuk disampaikan ke DPRD,” paparnya.

Disinggung adanya sejumlah agenda anggota DPRD Solo di Februari yang cukup padat, Sukasno menuturkan hal itu tak menjadi kendala. Sebagai informasi, sejumlah anggota dewan bakal mengikuti lembaga ketahanan nasional (Lemhamnas) pada 17 Februari-25 Februari. Selain itu, pada pertengahan Februari dua fraksi di DPRD bakal melakukan kunjungan kerja (kunker). “Tidak akan terganggu dengan agenda lain kan hanya sebagian anggota fraksi. Saya yakin fraksi akan menugaskan anggotanya untuk membahas ini,” urainya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Solo, Supriyanto, mengutarakan proses pemilihan Cawawali bakal menjadi prioritas di DPRD Solo. “Ya untuk tahapan akan kami sesuaikan dengan agenda yang ada di DPRD, tetapi untuk Cawawali ini akan menjadi prioritas kami,” katanya. Supriyanto mengungkapkan keseluruhan proses pembahasan mulai dari rapim hingga proses pemilihan maksimal selama satu bulan.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif