Soloraya
Senin, 25 Februari 2013 - 05:31 WIB

CALON WAWALI SOLO: Hari Ini Tatib Pemilihan Disahkan, DPRD Tak Khawatirkan Kuorum

Redaksi Solopos.com  /  R. Bambang Aris Sasangka  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi DPRD Solo (JIBI/Solopos/Dok.)

Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/Is Ariyanto)

SOLO — DPRD Solo hari Senin (25/2/2013) ini menggelar sidang paripurna persetujuan tata tertib khusus (tatibsus) pemilihan wakil walikota (Wawali) Solo. Hal itu menyusul rampungnya pembahasan tata tertib oleh panitia khusus, Jumat (22/2/2013) lalu.
Advertisement

Ketua DPRD Solo, YF Sukasno mengatakan dokumen final tatibsus pemilihan wawali sudah diterimanya Jumat sore. Pihaknya siap mengagendakan paripurna dengan agenda pengesahan tatibsus, Senin. “Setelah disahkan, tatib bisa resmi digunakan. Jadwal pemilihan wawali sendiri kalau tidak Selasa [26/2/2013] ya Rabu [27/2/2013],” ujarnya.

Menurut Sukasno, poin paling krusial dalam tatibsus yakni soal kuorum yang ditetapkan tiga per empat dari jumlah anggota DPRD. Ketentuan itu merujuk PP No16/2010 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan DPRD Tata Tertib DPRD. Meski terhitung lebih berat dibanding aturan kuorum untuk hal lain seperti pembahasan APBD dan Perda, pihaknya yakin aturan itu tak akan mengganjal pemilihan wawali. “Esensi tatib kan untuk memilih, bukan menghambat atau menggagalkan,” katanya.

Mengenai wacana denda yang sempat mengemuka jika salah satu cawawali mundur, Sukasno menyebut urung direalisasikan. Pihaknya beralasan persoalan sanksi atau denda tersebut tak ada dalam regulasi. Artinya, harus dibuat kesepakatan baru jika ingin memberlakukan denda itu. “Dan kami pikir hal itu tak perlu dilakukan. Toh dalam aturan tak ada yang mengatur soal calon mundur,’ tuturnya.

Advertisement

Dia menyebut, pemilihan wawali mendatang akan menjadi pertaruhan citra DPRD. Pihaknya mengakui imej dewan bisa anjlok jika pemilihan wawali tidak lancar atau molor. Pasalnya, warga sudah lama menunggu terpilihnya pasangan walikota tersebut. “Ini tantangan bagi dewan. Nanti kami tetap mengupayakan musyawarah, jika tidak tercapai ya voting. Kami yakin bisa terpilih.”

Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo, menilai aturan kuorum tiga per empat tidak akan menghambat pemilihan wawali. Rudy yakin DPRD sudah memiliki perhitungan sendiri dalam menetapkan ketentuan tersebut. “Kalau saya optimistis terpenuhi. Namanya tatib ya pasti untuk memperlancar pembahasan,” katanya.

Disinggung komunikasi politik terhadap partai lain sejauh ini, Rudy menyebut terus dilakukan. Dari lobi-lobi ini, pihaknya melihat opsi aklamasi masih bisa terjadi dalam pemilihan. “Sebagian besar pimpinan partai sudah saya hubungi. Aklamasi bisa saja terjadi,” tandasnya

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif