SOLOPOS.COM - Camat Jaten, Titik Umarni. (Dok/JIBI/SOLOPOS)

Camat Jaten, Titik Umarni. (Dok/JIBI/SOLOPOS)

KARANGANYAR--Camat Jaten, Titik Umarni mengatakan mulai tahun 2013 pembayaran pajak bumi dan bangunan yang semula di bayarkan di badan kredit kecamatan (BKK) sekarang dialihkan ke Bank BPD Jateng.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Sementara itu Kecamatan Jaten pada 2013 ini menaikkan target perolehan penarikan PBB pada 2013 senilai Rp173 juta.

“Tadi [kemarin] saya kumpulkan seluruh perangkat se-Jaten untuk sosialisasi penarikan perdaerahan PBB. Hal itu kami maksudkan agar aparat di desa melakukan sosialisasi kepada warga saat memberikan SPPT [Surat Pemberitahuan Pajak Terutang] ke warga,” ujar Titik ketika ditemui Solopos.com seusai sosialisasi di aula Kecamatan Jaten, Rabu (3/4/2013)

Menurut dia sosialisasi itu juga dimaksudkan agar warga Jaten yang ada di desa-desa tidak kecele pergi ke BKK ketika membayar PBB. Sebab jika hal itu terjadi mereka kadang malas menuju ke Bank BPD.

Terkait itu pihaknya akan menarik petugas Bank BPD ke kantor Kecamatan Jaten. Langkah itu diharapkan akan mempermudah warga dalam membayar PBB. “Pembayaran PBB di kecamatan itu sekadar sebagai alternatif agar mempermudah. Tetapi kalau warga membayar langsung ke Bank BPD Jaten yang ada di Palur juga akan diterima,” kata dia.

Dia menjelaskan berdasar data yang dimiliki, target penarikan PBB tahun 2013 di wilayahnya senilai Rp6,7 miliar atau naik Rp173 juta dari tahun 2012. Sedangkan SPPT tahun 2013 sebanyak 26.446 atau naik 204 wajib pajak lebih banyak dibanding 2012.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya