Soloraya
Minggu, 16 Januari 2022 - 15:05 WIB

Camat Jebres Solo: Penghuni Indekos Juga Wajib Ikut Aturan Papi Sarimah

Afifa Enggar Wulandari  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tumpukan sampah yang sudah dipilah dikumpulkan di titik kumpul RW 019 Cengklik, Nusukan, Banjarsari, Solo, Senin (3/1/2022). (Solopos/Afifa Enggar Wulandari)

Solopos.com, SOLO — Camat Kecamatan Jebres, Solo, Ari Dwi Daryatmo, mengungkapkan ada sejumlah hal yang bisa menjadi kendala dalam penerapan program Paksa Pilah Sampah dari Rumah atau Papi Sarimah seperti yang sudah berjalan di Kecamatan Banjarsari per 1 Januari 2022 lalu.

Ari Dwi Daryatmo mengatakan kendala itu terutama pada proses pemberian pemahaman kepada masyarakat terkait urgensi dari pemilahan sampah dari rumah. Untuk itu, Ari mengatakan perlu adanya sosialisasi secara kontinu.

Advertisement

“Kami akan menyosialisasikan lagi pada masyarakat karena harus dipaksa [melakukan pemilahan],” kata Ari. Ia menambahkan apabila nantinya program Papi Sarimah diterapkan, perlu adanya kerja sama antarelemen dalam masyarakat di Jebres, Solo.

Baca Juga; Kecamatan dan Kelurahan di Solo Siap Terapkan Papi Sarimah, Tapi…

Advertisement

Baca Juga; Kecamatan dan Kelurahan di Solo Siap Terapkan Papi Sarimah, Tapi…

“Sudah berupaya, tapi kalo tidak ada kerja sama dengan masyarakat ya susah, harus berimbang, sepanjang kebijakan itu baik khususnya untuk lingkungan,” jelas Ari kepada Solopos.com, Jumat (14/1/2022).

Kendala lain yakni banyak kompleks indekos yang padat di kawasan Kecamatan Jebres, yaitu Kampung Ngoresan, Gulon, Ngasinan, Gendingan, Pucangsawit. Kondisi itu sangat mungkin menjadi kendala apabila Papi Sarimah diterapkan.

Advertisement

Baca Juga: Gibran Puji Papi Sarimah Banjarsari, Kecamatan Lain Diminta Meniru

Kesadaran Masyarakat

“Harus koordinasi dengan teman-teman RT dan RW, kan di indekos-indekos itu ada yang nunggu, meski yang punya indekos bisa aja tidak di Solo. Sebagian mereka juga orang asli situ. Mereka [penghuni indekos] ya harus mau, mereka tinggal di Solo, ya harus ikut peraturan yang ada,” jelas Ari.

Sementara itu, Lurah Pucangsawit, Jebres, Solo, Yosef Fitriyanto, mengatakan apabila program Papi Sarimah diterapkan di seluruh kecamatan, kemungkinan ditemukannya kendala di kelurahannya yakni belum adanya kesadaran masyarakat untuk memilah sampah dari rumah.

Advertisement

Hal itu menurut Yosef, disebabkan masyarakat telah lama dan terbiasa membuang sampah tanpa dipilah. “Sudah sekian lama mereka [masyarakat] terbiasa membuang sampah tanpa dilakukan pemilahan,” jelas Yosef saat dihubungi Solopos.com, Minggu (16/1/2022).

Baca Juga: Sanksi Berlaku, Masih Ada Saja Warga Banjarsari Solo Tak Pilah Sampah

Yosef menambahkan bila nantinya program Papi Sarimah diterapkan pemerintah harus memberikan pemahaman agar masyarakat mau mengubah kebiasaan lama dan mau untuk memilah sampah. “Kemungkinan ya harus mengubah kebiasaan masyarakat untuk mau memilah sampah tersebut,” imbuhnya.

Advertisement

Sebagaimana diinformasikan, Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, memberikan apresiasi penerapan program Papi Sarimah di Kecamatan Banjarsari. Ia meminta empat kecamatan lain di Solo mengikuti program tersebut.

Pemilahan sampah yang bisa didaur ulang dan yang tidak bisa didaur ulang langsung di rumah-rumah akan memudahkan pengangkutan dan pengolahan sampah di TPA Putri Cempo. Apalagi saat ini di TPA itu juga sedang ada upaya pengolahan sampah menjadi energi listrik atau PLTSa.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif