Soloraya
Rabu, 13 Maret 2019 - 11:20 WIB

Camat Sambi Boyolali Dilaporkan ke Polisi Karena Aniaya Sopir

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, BOYOLALI — Camat Sambi, Boyolali, Hari Haryanto, dilaporkan ke polisi oleh seorang warga Desa Wunut, Kecamatan Tulung, Klaten, Veri Dwi Saputro, 30, lantaran tindakan pemukulan dan penamparan.

Veri mengaku dipukul oleh Hari pada Senin (11/3/2019) sekitar pukul 22.15 WIB di kawasan jalan Solo-Semarang, perempatan Randusari, Teras, Boyolali. Kepada Solopos.com, Veri mengaku saat itu tengah mengemudikan bus karyawan PT Hanil Indonesia Nepen, Teras, untuk mengantarkan sejumlah karyawan pulang.

Advertisement

Veri mendahului mobil berpelat nomor AD 79 D. Mobil dinas tersebut dikemudikan Camat Sambi, Hari Haryanto. Hari lantas keluar dan menghampiri Veri yang masih menyopiri Bus Hanil sambil menggedor pintu.

“Kemudian dia [Hari] langsung memukul dan menampar saya hingga memar dan lebam,” tutur Veri saat dihubungi Solopos.com, Selasa (12/3/2019) sore.

Veri telah melaporkan peristiwa tersebut ke pihak berwajib pada Selasa siang. Terpisah, Kasubbag Humas Polres Boyolali, AKP Edy Lilah, mewakili Kapolres AKBP Kusumo Wahyu Bintoro membenarkan perihal pelaporan itu.

Advertisement

Veri mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Boyolali sekitar pukul 13.00 WIB . “Laporan tersebut telah ditangani dan kasusnya diduga masuk perbuatan pidana Pasal 352 KUHP, pelakunya masih dalam proses penyelidikan,” ujar dia.

Camat Sambi, Hari Haryanto, belum dapat dimintai konfirmasi terkait insiden pemukulan dan penamparan itu. Dua nomor ponsel Hari tidak aktif saat dihubungi Solopos.com.

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif