Soloraya
Kamis, 25 Februari 2021 - 11:49 WIB

Canangkan Zona Integritas, Kejari Sragen Siap Berikan Layanan Bebas dari Korupsi

Tri Rahayu  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kepala Kejari Sragen Sinyo Redy Benny Ratag menandatangi dokumen zona integritas disaksikan Bupati, Kapolres, dan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sragen di teras Kantor Kejari Sragen, Kamis (25/2/2021). (Solopos.com/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN—Kejaksaan Negeri (Kejari) Sragen mencanangkan zona integritas dalam pelayanan publik, Kamis (25/2/2021). Melalui pencanangan ini, mereka berupaya memberikan pelayanan yang profesional, berintegritas, dan bebas dari korupsi.

Pencanangan itu dilakukan di halaman Kejari Sragen. Semula pencanangan dilakukan dengan apel seluruh pegawai dan jaksa Kejari. Namun, hujan gerimis mengguyur sejak pagi saat pencanangan itu.  Akhirnya, pencanangan dilakukan oleh para pimpinan daerah yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Sragen di teras Kejari Sragen. Pencanangan itu dilakukan dengan menerbangkan balon dan penandatanganan dokumen.

Advertisement

“Dalam mewujudkan zona integritas, kami melakukan perubahan-perubahan baik SDM dan pelayanan publiknya. Kami berharap hasil zona integritas ini bisa mewujudkan SDM yang cerdas, profesional, berintegritas, dan bebas dari KKN. Dengan hasil itulah maka pelayanan publik di Kejari ini bisa memenuhi
ekspektasi masyarakat. Perubahan yang dilakukan mulai dari sistemnya dan model pelayanannya yang nyaman, humanis, efektif, dan efisien,” ujar Kajari, Sinyo Redy Benny Ratag.

Baca juga: Program Internet Desa Tanggan Sragen Jadi Rujukan

Benny, sapaan akrab Kajari, menyampaikan contoh riil yang sudah dilakukan adalah dalam pelayanan tilang. Pembayaran denda tilang kini langsung dilakukan warga lewat anjungan tunai mandiri (ATM) di depan kantor Kejari Sragen. Dia menjelaskan petugas dalam pelayanan tilang itu tidak menerima uang tunai tetapi cukup dokumen bukti pembayaran saja.

Advertisement

Ubah Manajemen

Selain itu, fasilitas ruang tunggu dalam pelayanan, ujar dia, juga sudah didesain supaya lebih nyaman bagi warga. Dia menjelaskan zona integritas itu dilakukan secara bertahap dengan melakukan reformasi birokrasi. Kejari bertekad mengubah manajemen lewat perubahan pola kerja, pola pikir atau mind set, budaya kerja SDM, dan seterusnya.

“Dalam perubahan-perubahan itu, kami akan memanfaatkan tekonologi informasi. Dengan teknologi informasi itu diharapkan pelayanan lebih efektif. Kami berkomitmen untuk mewujudkan pelayanan yang smart dan terukur,” katanya.

Baca juga: Pemkab Sragen Siapkan Rp156,5 Miliar Untuk TPP ASN, Ini Perincian Perolehan Per Jabatan

Advertisement

Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, berharap ada sinergi yang terbangun bersama dengan instansi vertikal lain. “Kami di Pemkab Sragen mendukung apa yang dilakukan Kejari. Mestinya tak hanya berhenti di pencanangan tetapi harapannya Sragen bisa menjadi daerah yang bebas pungutan liar (pungli),” ujarnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif