SOLOPOS.COM - Ilustrasi barang bukti kasus perjudian capjiki (JIBI/Solopos/Dok.)

Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/dok)

KARANGANYAR—Mendekati Puasa, Jajaran Polres Karanganyar semakin gencar memberantas penyakit masyarakat (pekat). Kali ini, empat pejudi cap ji ki digulung saat bertransaksi di tempat warung wedangan di Gayamdompo, Karanganyar.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Keempat pejudi cap ji ki masing-masing Triyono, 27, pemilik wedangan selaku pengepul dan tiga pembeli, yakni Nardi, 45, warga Gayamdompo; Kampono, 58, warga Dawungan, Karanganyar serta Ngadi, 41, warga Gayamdompo.

Informasi yang dihimpun Solopos.com, penangkapan pelaku berawal dari adanya laporan masyarakat yang resah dengan praktik perjudian yang dilakukan segerombolan orang di wedangan alias hik, Jumat (13/7) lalu sekitar pukul 22.30 WIB. Aparat yang menerima laporan kemudian bergegas ke lokasi.

Mengetahui petugas datang, empat pejudi yang semula asyik bertransaksi langsung terkejut dan berusaha melarikan diri. Namun karena lokasi yang sudah dikepung aparat kepolisian dari berbagai sisi akhirnya mereka tidak bisa melarikan diri. Alhasil keempat pelaku langsung diamankan dan dijebloskan ke tahanan.

Kasubag Humas Polres Karanganyar AKP Joko Waluyono mewakili Kapolres Karanganyar AKBP Nazirwan Adji Wibowo kepada wartawan, Rabu (18/7) mengatakan dari tangan pelaku berhasil mengamankan barang bukti berupa uang taruhan Rp124.000, satu buah handphone Samsung, satu bolpoin, serta sobekan kertas hasil rekapan. Keempat tersangka dijerat pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

“Modus yang digunakan melalui SMS. Tersangka kini ditahan di Mapolres,” katanya.

AKP Joko Waluyono mengatakan semakin mengintensifkan memberantas penyakit masyarakat. Selain perjudian juga semakin serius peredaran minuman keras (miras), pekerja seks komersil (PSK) maupun kasus Narkoba.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya