SOLOPOS.COM - Puluhan pedagang Pasar Masaran menyuarakan aspirasi di lobi Gedung DPRD Sragen agar bisa ikut dalam audiensi di Ruang Serba Guna DPRD Sragen, Senin (15/5/2017). (Tri Rahayu/JIBI/Solopos)

Polemik Pasar Masaran Sragen terus berlanjut.

Solopos.com, SRAGEN — Penyelesaian polemik penataan pedagang Pasar Masaran, Sragen, yang masih menyisakan 30 pedagang yang belum menerima diserahkan kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sragen bersama Komisi II DPRD Sragen.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Disperindag dan Komisi II DPRD Sragen akan mengundang 30 pedagang itu untuk mencari win-win solution pada pekan depan.

Hal itulah yang menjadi rekomendasi pimpinan DPRD Sragen dalam audiensi bersama puluhan pedagang yang belum menerima dan yang sudah menerima hasil penataan pedagang Pasar Masaran oleh Disperindag di Ruang Serba Guna DPRD Sragen, Senin (15/5/2017).

Rekomendasi itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Sragen Bambang Widjo Purwanto sebagai pemimpin dialog dalam forum terbuka itu.

Pada forum itu juga Bambang meminta dokumen hasil sosialisasi yang berupa berita acara sosialisasi secara lengkap dan dokumen pendukung lainnya yang menjadi dasar Disperindag Sragen dalam penataan pedagang Pasar Masaran.

Bambang menilai Disperindag ceroboh dalam penataan pedagang Pasar Masaran lantaran sosialisasi dilakukan tanpa menunjukkan denah los yang ditata.

Penilaian itu disampaikan Bambang setelah mendengarkan paparan dari mantan Kabid Pengelolaan Pasar Dinas Perdagangan Sragen Mukhtar Ahmadi yang ikut hadir dalam kesempatan itu.

Bambang juga meminta penjelasan perwakilan pedagang dan mendengarkan tuntutan Forum Masyarakat Sragen (Formas) yang mendapat surat kuasa dari 30 pedagang yang belum menerima hasil penataan pedagang Pasar Masaran.

“Pada akhir audiensi ini, kami merekomendasikan kepada Disperindag untuk menyelesaikan masalah penataan pedagang Pasar Masaran secepatnya. Untuk teknis penyelesaiannya, kami menyilakan Disperindag untuk berdiskusi dengan Komisi II sebagai leading sector atas pengelolaan pasar tradisional,” ujar Bambang.

Pada audiensi itu dihadiri 30 pedagang yang kontra penataan dan tiga orang perwakilan pedagang yang pro penataan. Perwakilan pedagang yang pro penataan, Kuncoro, menyatakan 400-an pedagang menolak bila penataan pedagang Pasar Masaran ditata ulang.

“Los saya itu ukurannya 2,4 meter tetapi dipotong 80 sentimeter. Kendati rugi saya tetap menerimanya karena kami sadar hanya sebagai pemegang hak pakai,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Formas Andang Basuki menyatakan Formas datang audiensi ini membawa kuasa dari 30 pedagang Pasar Masaran. Andang menghendaki supaya hak 30 pedagang dikembalikan ke lokasi los semula, yakni di depan bukan digeser ke belakang.

Sementara itu, Kepala Disperindag Sragen Untung Sugihartono menyampaikan akan mengundang 30 pedagang itu secara khusus untuk membicarakan solusi terbaik untuk masalah penataan Pasar Masaran pada pekan depan. Untung akan melibatkan Komisi II dalam pertemuan dengan pedagang itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya