Soloraya
Sabtu, 23 Januari 2021 - 15:05 WIB

Catat, Kuota PPDB SMP/SMA Jalur Zonasi Tetap 50 Persen

Akhmad Ludiyanto  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pendidikan SMP. (Solopos/Wishnu Paksa)

Solopos.com, SOLO — Kuota siswa dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022 untuk semua jalur pendaftaran sama dengan tahun sebelumnya.

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 1/2021 tentang PPDB TK SD SMP dan SMA dan SMK menyebutkan kuota masing-masing jalur untuk jenjang TK-SMA.

Advertisement

Untuk SMP dan SMA, jalur zonasi 50 persen, jalur afirmasi (keluarga miskin dan disabilitas) 15 persen, jalur perpindahan tugas orang tua/wali 5 persen, dan sisanya jalur prestasi. Khusus untuk SD, jalur zonasinya 70 persen dan jalur prestasi tidak berlaku.

Positif Terpapar Corona, Doni Monardo Ternyata Belum Divaksin Covid-19

Advertisement

Positif Terpapar Corona, Doni Monardo Ternyata Belum Divaksin Covid-19

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Solo, Etty Retnowati, mengatakan dengan adanya Permendikbud tersebut, PPDB untuk sekolah dalam lingkup tanggung jawabnya akan dilaksanakan seperti 2020.

“Isi Permendikbud yang baru tentang PPDB ini masih sama dengan sebelumnya, sehingga untuk Solo akan kami laksanakan seperti tahun lalu,” ujarnya saat ditemui di sela-sela acara Mider Praja di SMP Muhammadiyah 7, Solo, Jumat (22/1/2021).

Advertisement

Kebakaran Hanguskan Pabrik Vaksin Terbesar di Dunia, 5 Orang Meninggal

“Sehingga tahun ini pun demikian. Siswa atau orang tua mengunggah file persyaratan-persyaratannya ke laman pendaftaran sekolah, nanti pihak sekolah akan melakukan memeriksa kelengkapan atau memverifikasinya,” imbuh Etty.

Sementara itu, saat disinggung tentang keleluasaan calon siswa untuk memilih lima sekolah negeri pada PPDB SMP seperti tahun sebelumnya, Etty mengatakan akan membahasnya.

Advertisement

“Nanti akan kami bahas. Nanti akan ada Perwali [Peraturan Wali Kota] untuk lebih jelasnya,” ujarnya.

Kritikan Sekolah Swasta

Kebijakan Pemkot Solo yang memberikan keleluasaan ini sempat mendapatkan kritikan dari kalangan pengelola sekolah swasta. Mereka menilai kesempatan yang sangat besar di sekolah negeri ini akan mengurangi kesempatan mereka meraih calon siswa.

Terkait hal ini, Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo, mendorong Dinas Pendidikan untuk membuka ruang pelibatan sekolah swasta dalam PPDB.

Advertisement

“Ya nanti bisa dibicarakan lagi,” ujarnya.

Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Penembakan Mobil Bos Duniatex

Sementara itu, Sekretaris Disdik Dwi Ariyatno menambahkan prinsip pemberian keleluasaan kepada siswa untuk memilih lima sekolah adalah memberikan jaminan kepada masyarakat untuk mendapatkan pendidikan.

“Prinsipnya kan jangan sampai ada siswa yang tidak sekolah karena tidak diterima oleh satu sekolah. Makanya kami siapkan pilihan lainnya. Dan seandainya mereka kemudian memilih sekolah swasta pun kami persilakan,” ujarnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif