Soloraya
Kamis, 21 Desember 2023 - 16:55 WIB

Catatan Merah Wahana Wisata Ekstrem di Jateng, Termasuk Kemuning Sky Hill

Wahyu Prakoso  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Jateng, Agung Hariyadi. (Solopos.com/Wahyu Prakoso)

Solopos.com, SOLO– Hasil pemantauan Pemprov Jateng menunjukkan sebagian besar wahana ekstrem milik usaha wisata belum memiliki sertifikat layak fungsi dan Standard Operational Procedure (SOP) pemeliharaan secara berkala. Selain itu, ada usaha wisata yang memiliki masalah perizinan dan tidak menyediakan asuransi.

Hasil pemantauan itu disampaikan Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Provinsi Jateng, Agung Hariyadi saat menyampaikan sambutan acara peluncuran Calender of Event 2024 Jawa Tengah di Solia Zigna Kampung Batik, Solo, Selasa (19/12/2023).

Advertisement

Agung menjelaskan Jawa Tengah memiliki 1.339 daya tarik berupa wisata alam, wisata buatan, dan budaya. Pemprov Jateng memantau dengan sampel 14 lokasi usaha wisata di Jateng sejak 6 Desember 2023. Banyak catatan tinta merah pada sampel tersebut.

“Itu menjadi perhatian kami bersama, jangan sampai menerima liburan akhir tahun membawa pengalaman tak baik dan tidak menyenangkan. Sehingga para tamu mempertimbangkan berkunjung ke Jateng, itu jangan sampai seperti itu. Kami harus selesaikan dengan baik,” kata dia.

Advertisement

“Itu menjadi perhatian kami bersama, jangan sampai menerima liburan akhir tahun membawa pengalaman tak baik dan tidak menyenangkan. Sehingga para tamu mempertimbangkan berkunjung ke Jateng, itu jangan sampai seperti itu. Kami harus selesaikan dengan baik,” kata dia.

Menurut dia, pemantauan dilakukan di Kabupaten Karanganyar, Tegal, Semarang, Temanggung, Sukoharjo, Jepara, Klaten, Pekalongan, Banyumas, Purbalingga, Kebumen, Pati, dan Purworejo.

“Salah satu contoh di Karanganyar kami ambil sampel di Kemuning Sky Hill. Izin masih berproses, asuransi masih berproses, semua berproses,” ungkap Agung.

Advertisement

Menurut dia, Pemprov Jateng memantau lanjutan 19 sampai 22 Desember 2023. Pemprov ingin memberikan layanan terbaik kepada para wisatawan pada libur Natal dan Tahun Baru.

Menurut dia, 10 poin yang menjadi indikator pemantauan Pemprov Jateng, adalah konsisten penerapan Sapta Pesona, meliputi aman, tertib, bersih, sejuk, indah, ramah dan kenangan.

Kemudian pantauan harga tiket, makanan, suvenir, dan tarif parkir. Pantauan harga dilakukan karena kerap terjadi pungli dan harga tiket masuk yang tak wajar pada momen tertentu.

Advertisement

Selanjutnya Pemprov Jateng melakukan cek izin operasional dan izin usaha; pemantauan sarana prasarana dan SOP di usaha pariwisata; pengecekan sertifikat layak fungsi pakai wahana berisiko tinggi; pantau peralatan wahana permainan dalam kondisi baik.

Berikutnya memeriksa pemeliharaan secara berkala sesuai dokumentasinya; memastikan operator memiliki kompetensi dan jumlah yang memenuhi; asuransi untuk wahana wisata berisiko tinggi; dan menyediakan pos kesehatan.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif