Soloraya
Kamis, 28 Juli 2022 - 15:59 WIB

Catet! Ini Syarat dan Tahapan Pendaftaran Parpol di KPU Boyolali

Nimatul Faizah  /  Ika Yuniati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ketua KPU Boyolali, Ali Fahrudin (tengah) dalam acara Sosialiasi Pendaftaran Partai Politik Peserta Pemilu 2024 di kantor KPU Boyolali, Kamis (28/7/2022). (Solopos.com/Ni’matul Faizah).

Solopos.com, BOYOLALI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Boyolali mulai menyosialisasikan tahapan pendaftaran partai politik (parpol) di kantornya, Kamis (28/7/2022).

Sosialisasi tersebut dihadiri perwakilan partai politik dan stakeholder terkait seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Boyolali, Bawaslu Boyolali, dan lain-lain.

Advertisement

Ketua KPU Boyolali, Ali Fahrudin, menjelaskan tahapan pendaftaran parpol akan dimulai pada 1 Agustus – 14 Agustus 2022.

“Meskipun semua terkait pendaftaran parpol terpusat di KPU RI, tapi kami di tingkat kabupaten/kota diminta mempersiapkan sedini mungkin untuk berkoordinasi dengan partai politik di tingkat kabupaten/kota maupun pihak terkait,” kata Ali kepada wartawan.

Advertisement

“Meskipun semua terkait pendaftaran parpol terpusat di KPU RI, tapi kami di tingkat kabupaten/kota diminta mempersiapkan sedini mungkin untuk berkoordinasi dengan partai politik di tingkat kabupaten/kota maupun pihak terkait,” kata Ali kepada wartawan.

Ali mengatakan KPU di tingkat kabupaten/kota berkewajiban untuk melaksanakan verifikasi administrasi untuk partai politik yang mendaftar. Setelah tahapan verifikasi administrasi selesai, akan ada tahapan verifikasi faktual.

Baca juga: Kampanye di Kampus, Dosen: Asal Kampus Jangan Jadi Partisan

Advertisement

Lebih lanjut, Ali mengungkapkan KPU RI yang akan memutuskan apakah suatu parpol memenuhi syarat atau tidak. Namun, KPU di tingkat kabupaten/kota diminta untuk melaksanakan tahapan verifikasi.

Ali juga menyebutkan di Boyolali mulai tumbuh partai-partai baru yang juga diundang untuk mengikuti sosialisasi tahapan pendaftaran parpol di KPU setempat.

“Untuk parpol yang sudah berkoordinasi dengan kami ada sekitar 20 parpol baik yang lama dan baru. Untuk pemilu tahun kemarin ada 15 partai, sekarang mulai ada yang baru seperti Partai Ummat, Partai Gelora, Partai Buruh, dan lain-lain,” kata dia.

Advertisement

Sementara itu, Anggota Divisi Program, Data, dan Informasi KPU Boyolali, Pardiman, menyebutkan berdasarkan Keputusan KPU No.194 Tahun 2022, jumlah total penduduk di Boyolali ada 1.077.213 pada semester I atau Juni 2022.

Baca juga: Kampanye di Kampus Boleh Asal yang Mengundang Rektor

Namun, kata Pardiman, pada semester I, Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) di Boyolali berjumlah 816.400. “Dengan rincian pemilih laki-laki ada 404.617, kemudian pemilih perempuan ada 411.783,” kata dia.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif