Solopos.com, JAKARTA — Suara mesin gergaji terdengar nyaring di pinggir Jl. Ade Irma Suryani Sragen. Mesin itu digunakan untuk memotong batang pohon di sebelah timur kompleks Sekretariat Daerah (Setda) Sragen. Sragen tengah menggalakkan semangat cegah bencana dengan memangkas puluhan ribu pohon.
Tak heran, suara mesin itu terdengar sampai di lantai II Gedung Setda Sragen. Di ruang rapat Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen Tatag Prabawanto suara bising itu bahkan tak hilang tatkala eksekutif pemerintahan daerah setempat membahas bersama kebijakan wilayah.
Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian
Sejumlah pejabat eselon II dan III berkumpul di ruang rapat itu, Selasa (17/11/2020). Rapat yang dipimpin Sekda itu membahas tentang rencana pemangkasan ranting dan batang pohon turus jalan yang menjadi aset Pemerintah Kabupaten Sragen.
Peluang Bisnis Air Minum Isi Ulang Menyegarkan
Pemangkasan ranting dan batang pohon di Sragen itu tak bisa dilepaskan dari implementasi semangat cegah bencana yang dilakukan sebagai antisipasi pohon tumbang akibat tersapu angin kencang. Pemangkasan pohon itu dilakukan sepanjang jalan kabupaten dan jalan provinsi di wilayah Kota Sragen.
“Pada akhir pekan lalu dalam sehari ada 26 pohon tumbang. BPBD [Badan Penanggulangan Bencana Daerah] bersama sukarelawan melakukan evakuasi hampir tengah malam. Ternyata Sragen rawan angin kencang dan pohon tumbang. Supaya hal itu tidak terulang maka atas perintah Sekda pohon-pohon turus jalan kota itu dipangkasi,” ujar Asisten III Setda Sragen Simon Nugroho saat berbincang dengan Solopos.com, seusai rapat.
Dibahas OPD Lengkap
Bukan hanya Simon yang hadir di ruang itu. Sekda mengundang sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk program pemangkasan pohon, yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) yang memiliki aset pohon, BPBD, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perumahandan Kawasan Permukiman (Disperkim), Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Perhubungan, dan Bina Marga Provinsi Jawa Tengah.
“Sebelumnya dilakukan inventarisasi oleh DPUPR yang didampingi OPD terkait. Jadi nantinya setiap pohon diberi keterangan inventaris Pemkab dan datanya bisa masuk ke Bagian Aset BPKPD Sragen. Inventarisasi pohon dilakukan lintas OPD tetapi leading sector ada di DPUPR,” kata Simon.
Pilihlah Masker dengan Filtrasi Baik, Ini Cirinya...
Setelah inventarisasi baru kemudian dipangkas secara bertahan. Untuk sampah daun, ranting, dan batang, kata Simon, dikoordinasi dengan DLH. Untuk peralatan pangkas, seperti mobil crane dikomunikasikan dengan Dishub dan seterusnya. Simon mencatat pohon-pohon turus jalan itu umurnya sudah di atas 20 tahun karena ditanam pada masa pemerintahan Bupati Bawono.
“Ada yang tumbuh bagus tetapi ada pula yang sudah keropos, seperti di Jl. Raya Sukowati, Jl. Dr. Sutomo, Jl. Veteran, Jl. R.A. Kartini, dan jalan lainnya. Kalau jalan-jalan kampung nanti masuk di wilayah Disperkim. Jadi disesuaikan dengan wewenang OPD terkait,” katanya.
Pemangkasan pohon itu dilakukan oleh DPUPR bukan BPBD karena BPBD hanya bertugas yang sifatnya darurat atau emergensi. Kepala Pelaksana BPBD Sragen Sugeng Priyono menyampaikan tugas BPBD hanya berkitan dengan kebencanaan dan darurat. Seperti pohon tumbang saat angin kencang, kata Sugeng, itu wewenang BPBD.
KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos