SOLOPOS.COM - Personel Polres Klaten mendatangi salah satu apotek menindaklanjuti SE Kemenkes terkait antisipasi kasus gangguan ginjal akut pada anak, Kamis (20/10/2022) malam. (Istimewa/Humas Polres Klaten)

Solopos.com, KLATEN — Personel Polres Klaten mendatangi sejumlah apotek di Kabupaten Bersinar, Kamis (20/10/2022) malam. Kegiatan itu dilakukan menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan Nomor SR.01.05/III/3461/2022 menyusul temuan kasus gangguan ginjal akut pada anak di sejumlah wilayah di Indonesia.

Selama pengecekan itu, personel Polres Klaten mengimbau pengelola apotek untuk sementara tak menjual obat dalam bentuk sirop.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

“Tadi malam, kami lakukan pengecekan sekaligus imbauan kepada apotek-apotek agar sementara tidak menjual obat dalam bentuk sirop kepada masyarakat.” Ungkap Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo, berdasarkan rilis yang diterima Solopos.com.

Pengecekan dilakukan sekitar pukul 21.00 WIB di empat apotek, yakni Apotek K24 di Jl. Mayor Kusmanto, Apotek K24 Jl. Veteran Bareng, Apotek K24 Jl. Pemuda Tengah dan Apotek K24 Jl. Wedi-Bayat. Petugas menanyakan kepada penjaga apotek terkait SE Kementerian Kesehatan.

Petugas kemudian meminta pengelola apotek untuk sementara tidak menjual obat-obatan dalam bentuk sirop kepada masyarakat.

Baca Juga: Alhamdulillah! Tak Ada Kasus Gangguan Ginjal Akut pada Anak di Klaten

Kapolres menjelaskan selanjutnya Polres bersama  instansi terkait akan melakukan sosialisasi lanjutan Surat Edaran Kementerian Kesehatan.

“Kami bersama stakeholder akan turun bersama. Kami akan berikan edukasi baik kepada apotek, rumah sakit, klinik maupun masyarakat. Semoga Klaten terhindar dari penyakit ini,” ungkapnya.

Kapolres menghimbau masyarakat tidak panik menyikapi kasus gangguan ginjal akut pada anak. Ia meminta kepada orang tua untuk tetap tenang dan mengikuti setiap himbauan pemerintah.

Baca Juga: Gagal Ginjal Tidak Bisa Sembuh, Kenali Gejalanya

“Waspada, namun tidak perlu panik. Bagi orang tua yang memiliki anak, khususnya balita, sementara ini jangan memberikan obat-obatan yang didapatkan secara bebas tanpa anjuran dari tenaga kesehatan. Jika ada gejala penurunan volume/frekuensi urine atau tidak ada urine, dengan atau tanpa demam segera dirujuk ke fasilitas kesehatan terdekat,” jelas Kapolres.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya