Soloraya
Jumat, 5 Januari 2024 - 19:37 WIB

Cegah Kebisingan, Polresta Solo Edukasi Tentang Knalpot Brong di Sekolah

Dhima Wahyu Sejati  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Satlantas Polresta Kota Solo sidak sejumlah bengkel di Solo, belum lama ini. (Istimewa)

Solopos.com, SOLO—Unit Kamsel Satlantas Polresta Solo melaksanakan sosialisasi larangan penggunaan knalpot brong di sekolah SMK Bhinneka Karya Solo, Jumat (05/01/2024). Langkah ini diambil untuk menekan tingginya kebisingan yang diakibatkan oleh penggunaan knalpot tidak standar tersebut.

Kapolresta Solo Kombes.Pol. Iwan Saktiadi melalui Kasat Lantas Kompol Agung Yudiawan, menyampaikan bahwa knalpot brong telah menjadi salah satu sumber kebisingan yang mengganggu ketenteraman di jalanan.

Advertisement

 “Kami melakukan sosialisasi ini sebagai upaya preventif untuk mengurangi kebisingan yang meresahkan akibat penggunaan knalpot brong pada kendaraan bermotor,” kata dia dalam keterangan tertulis yang diterima Solopos.com, Jumat (5/1/2024).

Dalam upaya ini, Satlantas Polresta Solo menggelar serangkaian kegiatan sosialisasi, mulai dari penyuluhan di sekolah-sekolah, imbauan kepada komunitas otomotif, hingga kampanye melalui media sosial.  

Agung mengatakan polisi juga aktif melakukan patroli untuk memantau dan mengedukasi pengendara yang masih menggunakan knalpot brong.

Advertisement

Kampanye ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan peraturan lalu lintas terkait penggunaan knalpot yang tidak standar. 

Dampak kebisingan dari knalpot brong tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga dapat berdampak negatif pada lingkungan sekitar.

“Masyarakat diharapkan dapat mendukung kebijakan ini demi menciptakan lingkungan yang lebih tenang dan nyaman bagi semua. Kepatuhan terhadap aturan tersebut menjadi langkah awal dalam menjaga ketertiban berlalu lintas,” kata dia.

Advertisement

Pihaknya juga meminta partisipasi aktif dari masyarakat dengan melaporkan jika menemui kendaraan yang masih menggunakan knalpot brong kepada pihak berwenang.

Dengan terus digencarkannya sosialisasi ini, dia berharap mampu mengurangi penggunaan knalpot brong di jalan raya sehingga dapat menciptakan lingkungan yang lebih kondusif dan nyaman bagi semua pihak.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif