Soloraya
Kamis, 4 April 2024 - 07:27 WIB

Cegah Kecelakaan, 11 Perlintasan KA Tanpa Palang di Sragen Dijaga Linmas

Tri Rahayu  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Perlintasan KA di wilayah Desa Jetak, Kecamatan Sidoharjo, Sragen, ditutup karena sering terjadi lakalantas di perlintasan ini, Rabu (3/4/2024).(Solopo.com/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN—Mulai Jumat (5/4/2024), perlintasan kereta api (KA) tanpa palang pintu di wilayah Kabupaten Sragen akan dijaga petugas linmas untuk mengantisipasi potensi kecelakaan lalu lintas (lakalantas). Petugas linmas tersebut disediakan Pemerintah Kecamatan di wilayah masing-masing.

Setiap lokasi perlintasan KA tanpa palang dijaga dua orang dengan sistem sif dan mereka mendapatkan honor khusus. Kabid Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Linmas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sragen, Endriyastono, kepada Solopos.com, Kamis (4/4/2024), mengungkapkan pada tahun lalu ada 13 perlintasan KA tanpa palang dan pada tahun ini berkuran tinggal 11 perlintasan KA tanpa palang. Dia mengatakan berkurangnya perlintasan KA tanpa palang dikarena adanya pemagaran dan penutupan perlintasan tersebut oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Advertisement

“Belasan perlintasan KA itu kami pantau dan petugasnya kami bina selama momentum mudik dan arus balik Lebaran 2024. Penjaganya akan mendapat insentif dari Satpol PP selama bertugas di momentum Lebaran. Petugasnya linmas yang ditunjuk camat setempat, masing-masing lokasi dua orang dengan sif dua kali dalam 24 jam,” ujar Endriyastono.

Kapolres Sragen AKBP Jamal Alam melalui Kasatlantas Polres Sragen AKP Mustakim Kaslan menyampaikan sesuai dengan perintah Kapolres dan Kabag Ops Polres Sragen seluruh perlintasan KA tanpa palang ada personel polisi yang ditempatkan untuk memantau selama 24 jam mulai Jumat besok. Dia mengatakan pemantauan itu dilakukan karena intensitas KA lewat meningkat selama Lebaran.

“Biasanya hanya 60 KA dalam sehari sekarang dengan adanya double track jalur KA, jumlah KA yang lewat dalam satu hari meningkat menjadi 100 KA. Khusus di wilayah Gemolong, intensitas KA yang tinggi itu berpotensi terjadi penumpukan arus lalu lintas bahkan sampai kemacetan, terutama di simpang empat Gemolong yang berdekatan dengan perlintasan KA,” jelas Mustakim.

Advertisement

Dia menyampaikan solusinya arus lalu lintas yang menuju ke simpang empat Gemolong itu dialihkan, terutama arus lalu lintas dari arah barat atau arah Karanggede, Boyolali, ke Sragen. Pengalihan arus itu, ujar dia, dilakukan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di simpang empat Gemolong. “Ya, pengalihan arus itu sebenarnya diputar saja agar tidak menumpuk. Di wilayah Gemolong ini juga ditempatkan pos pengamanan (pospam) selama momentum arus mudik dan arus balik Lebaran,” jelas Mustakim.

Berikut Jumlah Perlintasan KA Tanpa Palang di Sragen

  1. Perlintasan KA Kepoh, Wonotolo, Kecamatan Gondang
  2. Perlintasan KA Kenten, Wonotolo, Kecamatan Gondang
  3. Perlintasan KA Makan Gesing, Kecamatan Sidoharjo
  4. Perlintasan KA Craken, Krebet, Kecamatan Masaran
  5. Perlintasan KA Kedungbulus, Krebet, Kecamatan Masaran
  6. Perlintasan KA Kalimacan, Kecamatan Kalijambe
  7. Perlintasan KA Karangjati, Sragen, Kecamatan Kalijambe
  8. Perlintasan KA Kaliwuni, Kecamatan Kalijambe
  9. Perlintasan KA Yakssi, Ngembatpadas, Kecamatan Gemolong
  10. Perlintasan KA Dempul, Kecamatan Gemolong
  11. Perlintasan KA Ngebuk, Kecamatan Miri

Sumber: Satpol PP Sragen (trh)

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif