SOLOPOS.COM - Siswa, guru, dan Kepala Sekolah SD Kanisius Wonogiri deklarasi Jaga Putra Kanca, untuk mencegah kekerasan seksual dan memberi rasa aman bagi anak di sekolah, Senin (27/11/2023). (Istimewa)

Solopos.com, WONOGIRI — Sejumlah SD di Kecamatan/Kabupaten Wonogiri yang tergabung dalam Gugus Teratai mendeklarasikan Jaga Putra Jaga Kanca, Senin (27/11/2023), untuk mencegah kekerasan seksual di sekolah.

Deklarasi itu sebagai respons maraknya kasus kekerasan seksual terhadap siswa di lingkungan sekolah Kabupaten Wonogiri. Melalui deklarasi bersama itu diharapkan bisa memberikan kesadaran kepada semua pihak untuk berupaya mencegah kekerasan di sekolah.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Ketua Gugus Teratai Kecamatan Wonogiri, Eko Siswanto, mengatakan sejumlah kasus kekerasan seksual yang dilakukan para pendidik terhadap anak didiknya di Wonogiri akhir-akhir ini sangat memprihatinkan.

Dia menilai dunia pendidikan di Wonogiri sedang tidak baik-baik saja. Sekolah yang sedianya menjadi ruang aman bagi anak untuk belajar justru jadi tempat yang rentan bagi mereka mengalami kekerasan.

Atas kondisi itu, sembilan SD di Wonogiri yang tergabung dalam Gugus Teratai melakukan deklarasi komitmen Jaga Putra Jaga Kanca.

Dia menjelaskan gerakan itu merupakan komitmen bersama antara kepala sekolah, guru, orang tua, dan siswa untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi peserta didik baik di sekolah maupun di rumah.

Komitmen itu lahir dari diskusi terpumpun Pencegahan Kekerasan Seksual di sekolah Wonogiri pada pekan lalu. Pertemuan itu diikuti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Wonogiri, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKB P3A) Wonogiri, kepala sekolah, dan orang tua siswa.

Eko menyebut dalam komitmen itu, semua unsur memiliki peran masing-masing dalam memastikan ruang aman bagi anak-anak. Dia mencontohkan kepala sekolah bertanggung jawab, peka, dan responsif terhadap semua kejadian di sekolah.

Rasa Aman untuk Anak

Selain itu harus mengenal karakteristik semua guru dan tenaga kependidikan. Guru juga harus mengenal karakter siswa di kelasnya, menganggap siswa sebagai anak.

Mereka juga perlu merefleksi kegiatan siswa sebelum pulang. Guru mendorong siswa agar menceritakan suatu masalah yang dihadapi di sekolah. Mereka harus memastikan siswa tidak membawa masalah ke rumah.

“Siswa kami biasakan dan latih untuk mengungkapkan perasaan mereka. Dengan begitu apabila ada suatu masalah atau merasa tidak nyaman terhadap suatu hal, mereka bisa menyampaikan itu kepada guru, kemudian masalah itu bisa segera diselesaikan,” kata Eko yang juga Kepala SDN 6 Wonogiri itu kepada Solopos.com, Selasa (28/11/2023).

Dia melanjutkan orang tua siswa juga memiliki peran penting dalam memberikan rasa aman kepada anaknya. Orang tua perlu menanyakan kepada anak apa aktivitas yang dilakukan selama sekolah.

Komunikasi yang baik antara guru dan orang tua juga harus terjalin baik. Setiap bulan orang tua, guru, dan sekolah melakukan evaluasi bersama.

Dalam deklarasi itu, siswa sebagai subjek pendidikan juga berkomitmen tidak melakukan perundungan dalam bentuk apa pun kepada siswa lain. Siswa juga mesti segera melaporkan tindakan kekerasan baik verbal maupun fisik ke pihak sekolah.

Eko menyampaikan gerakan Jaga Putra Jaga Kanca ini diharapkan bisa membangkitkan kesadaran bagi semua warga sekolah dan orang tua siswa untuk memberikan rasa aman bagi siswa. Dengan begitu, siswa tidak menjadi korban kekerasan yang bisa mengganggu proses belajar.

“Tetapi sekali lagi, ini harus dilakukan bersama-sama. Tidak bisa kalau dilakukan guru atau kepala sekolah saja. Peran orang tua sangat penting untuk mencegah kekerasan,” ungkap dia.

Sebagai informasi, berdasarkan data Dinas PPKB P3A Wonogiri, kasus kekerasan terhadap anak di Wonogiri dalam kurun waktu Januari-November 2023 ada 27 kasus.

Keterlibatan Semua Pihak

Sebanyak 23 kasus di antaranya merupakan kekerasan seksual. Tercatat 41 orang anak menjadi korban kekerasan. Mereka terdiri atas 36 anak perempuan dan lima anak laki-laki.

Enam kasus kekerasan seksual terjadi di lingkungan pendidikan SD-SMP dengan tujuh guru sebagai pelaku. Sebanyak 19 siswi menjadi korban. Mayoritas korban kekerasan seksual mengalami trauma.

Pengawas Sekolah Kecamatan Wonogiri, Suharno Prihutomo, menyampaikan gerakan Jaga Putra Jaga Kanca ini sebagai gerakan awal sejumlah SD di Wonogiri untuk mencegah tindakan kekerasan di sekolah bekerja sama dengan orang tua.

Hal itu sekaligus sebagai benteng bagi semua unsur pendidikan, termasuk guru untuk benar-besar mendidik siswa. Bukan malah menjadi pelaku dalam kekerasan terhadap peserta didik.

Suharno mengatakan deklarasi itu juga sebagai bentuk kepedulian dan empati terkait kondisi pendidikan di Wonogiri yang saat ini dalam kondisi tidak baik-baik saja karena maraknya kasus kekerasan terhadap siswa.

Apalagi kasus kekerasan itu dilakukan sejumlah guru. “Harapan kami komitmen ini bisa dijalankan betul oleh semua pihak yang terlibat, sehingga bisa menciptakan ruang aman bagi siswa untuk belajar,” kata Suharno.

Sembilan SD yang melakukan deklarasi Jaga Putra Jaga Kanca itu meliputi SDN 1 Wonogiri, SDIT Al Huda, SD Kanisius, SDN 6 Wonogiri, dan SD Muhammadiyah Wonogiri. Selain itu ada SDN Kedungringin, SDN 3 Wonogiri, SDN 3 Wonoboyo, dan SDN 1 Giripurwo.



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya