SOLOPOS.COM - Anggota Polres Sukoharjo mengedukasi warga terkait larangan jebakan tikus listrik di persawahan Sukoharjo, Kamis (5/1/2023). (Istimewa/Polsek Mojolaban)

Solopos.com, SUKOHARJO–Kepolisian Resor (Polres) Sukoharjo melarang penggunaan jebakan beraliran listrik untuk membasmi hama tikus di persawahan. Hal itu dilakukan mengingat banyaknya kejadian petani meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik jebakan itu.

Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, mengatakan pihaknya telah menginstruksikan ke seluruh Kepolisian Sektor (Polsek) hingga Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) pada setiap desa untuk mensosialisasikan tentang larangan penggunaan jebakan tikus beraliran listrik.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

“Kami sudah menyampaikan ke seluruh Kapolsek dan Bhabinkamtibmas guna melarang penggunaan jebakan tikus listrik di persawahan dan perkebunan karena berbahaya,” ujar AKBP Wahyu, Kamis (5/1/2021).

Menurut Kapolres, langkah sosialisasi pelarangan tersebut telah dilakukan secara intensif. Selain dinilai berbahaya karena mengancam nyawa, penggunaan jebakan tikus dengan aliran listrik untuk membasmi tikus juga melanggar hukum.

“Ada sanksi pidananya yaitu kelalaian yang mengakibatkan kematian seseorang. Tentunya masyarakat harus paham bahwa untuk menyelamatkan sawahnya bukan berarti harus mengorbankan nyawa,” kata Kapolres.

Kapolres menambahkan upaya pembasmian hama tikus yang juga efektif adalah dengan gropyokan karena dapat memusnahkan tikus dalam jumlah besar. Selain itu juga bisa menggunakan burung serak jawa yang merupakan musuh alami hama tikus.

Seperti diketahui, pada Selasa (3/1/2023) sekira pukul 07.50 WIB di persawahan Dukuh Dongeng RT 001/RW 001, Sapen, Mojolaban, Sukoharjo. Warga setempat, Mulyono, 55 ditemukan meninggal dunia di persawahan.

Kapolres membeberkan pada Senin (2/1/2023) sekira pukul 16.00 WIB, saksi, Sukamto menuju Sawah miliknya yang berlokasi di dukuh Dongeng RT 001/RW 001 Sapen, Mojolaban untuk mengecek benih padi miliknya dan milik 12 petani lainnya. Mengingat Sukamto merupakan ketua Gapoktan desa setempat.

Pada pukul 17.00 WIB Sukamto mengaktifkan jebakan tikus listrik yang telah dipasangnya sejak sepekan sebelumnya. Dengan tujuan agar benih padi tidak diserang hama tikus. Setelah itu Sukamto pulang ke rumahnya. Pada pukul 20.00 WIB, anak menantu korban, Hang Dwi Prasetyo melihat korban keluar rumah dengan berjalan kaki.

Menurut dia, hal tersebut merupakan rutinitas korban mencari burung atau ikan pada malam hari. Keesokan harinya pada Selasa (3/1/2023) pukul 05.15 WIB Sukamto menuju ke sawahnya untuk mematikan jebakan tikus dengan mencabut stop kontak yang terhubung ke meteran listrik yang juga biasa digunakan untuk sumur bor.

Sukamto kemudian mengumpulkan tikus-tikus yang mati dan melihat ada orang yang tergeletak (korban) ditepi pematang sawah dengan posisi terlentang dan kepala di sebelah barat, kedua kaki lurus dan kaku.

“Seketika itu Sukamto berteriak minta tolong kepada orang sekitar yang kebetulan hendak mencabut benih padi yang siap disemai. Karena Sukamto merasa mengenal dengan korban dia langsung memberitahukan kejadian tersebut kepada keluarga korban. Selanjutnya Sukamto bersama keluarga korban serta warga sekitar langsung menuju ke sawah dan mengevakuasi koeban,” terang Kapolres.

Seusai kejadian itu korban dibawa pulang kerumah duka. Kemudian Kepala Desa setempat, Bajank Sukarmo menghubungi Polsek Mojolaban melaporkan kejadian tersebut. Setelah mendapat laporan petugas Polsek Mojolaban dipimpin Wakapolsek Iptu Arif, disusul tim medis dari Puskesmas 1 Mojolaban oleh dr Heri Suparyanto mendatangi rumah korban untuk memvisum luar.

Sementara dari hasil visum luar korban mengalami luka bakar pada paha kaki kiri dan pangkal jari manis pada tangan kiri. Diduga korban meninggal dunia dikarenakan tersengat arus listrik. Sementara luka akibat kekerasan lainnya tidak ditemukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya