SOLOPOS.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sukoharjo menggelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif di Hotel Tosan Solobaru, Rabu (12/10/2022). (Magdalena Naviriana Putri/Solopos.com)

Solopos.com, SUKOHARJO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sukoharjo menggelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif di Hotel Tosan Solobaru, Rabu (12/10/2022). Kegiatan itu dilaksanakan untuk meminimalkan potensi pelanggaran dan konflik dalam Pemilu Serentak 2024.

Ketua Bawaslu Sukoharjo, Bambang Muryanto, mengatakan ketika masyarakat lebih paham terkait pemilu paling tidak cita-cita bangsa akan terwujud. Dia mengakui, pemilu kerap dinilai masyarakat kurang demokratis karena praktik dugaan money politic maupun kecurangan. Persoalan itu cenderung selalu dilimpahkan kepada elit dan penyelenggara pemilu.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

“Padahal orang-orang yang berada di tengah [masyarakat] bisa ikut mempengaruhi proses ini, itu yang kami dorong. Selama ini kan orang-orang yang di tengah ini ngambang saja, hanya ikut alur. Tetapi jika golongan tengah berperan pasti bisa mempengaruhi, hasil pemilu pun bisa dipengaruhi ketika mereka menentukan pilihan yang benar. Jangan diam saja, itu harapan kami,” tegas Bambang.

Jika tidak menjadi pengawas partisipatif, kata dia, masyarakat harus turut peduli dalam tahapan pemilu. Sekiranya dalam sebuah tahapan yang dinilai tidak sesuai aturan bisa langsung disampaikan kepada Bawaslu untuk segera ditindaklanjuti dan disampaikan kepada pihak terkait.

Daftar pemilih tetap (DPT) biasanya menjadi permasalahan ketika hasil pemilu terjadi selisih data. Hal itu disebabkan data tidak akurat dan mutakhir. Namun, ketika diminta membuktikan juga tidak bisa. Sebab, menurutnya selama proses penyusunan DPT, respons peserta pemilu hampir tidak ada. Kecuali di dua pemilu terakhir. di mana sudah ada masukan terkait DPT dari parpol maupun pasangan calon.

Baca Juga: Selamat! 289 Pendaftar Panwascam Boyolali Lolos Seleksi Administrasi

“Ini bagus, akhirnya ketika kalah juga legawa. Itu juga akan mengurangi friksi permasalahan sekecil apapun,” jelasnya.

Sosialisasi itu juga menghadirkan beberapa narasumber di antaranya Direktur Bisnis dan Konten Media Solopos, Suwarmin dan Dosen Fakultas KIP UNS Prodi Pendidikan Sains, Bramastia, serta Pranichayudha Rohsulina, yang merupakan Dosen Univet Bantara Sukoharjo sebagai moderator.

Bramastia pada kesempatan itu menyampaikan masyarakat dapat berperan serta dalam Penyelenggaraan Pemilu Serentak pada 2024. “Pertama, masyarakat dapat berperan menjadi Penyelenggara Pemilu 2024. Kedua, masyarakat dapat berperan sebagai Peserta Pemilu dengan cara menjadi pengurus maupun anggota partai politik yang mendaftarkan sebagai peserta Pemilu 2024. Ketiga, masyarakat dapat berperan sebagai pemantau Pemilu,” terangnya.

Baca Juga: Tak Mampu Sendirian, Bawaslu Karanganyar Ajak Masyarakat Ikut Awasi Pemilu

Selain itu, masyarakat sebagai salah satu Mitra Strategis dalam Pengawasan Pemilu Partisipatif berperan penting dalam memberikan informasi awal. Harapannya, masyarakat dapat mencegah pelanggaran dengan ikut mengawasi/memantau proses Pemilu. Masyarakat dapat melaporkan apabila terjadi indikasi pelanggaran.

Masyarakat dapat menjadi pemilih cerdas. Tak hanya itu, masyarakat diharapkan bijak dalam menggunakan media sosial, mengingat di era digitalisasi media sosial menjadi alat informasi yang paling cepat. Media sosial juga dapat digunakan masyarakat untuk memilah antara black campaign, negative campaign dan berita hoaks.

Sementara itu, Suwarmin menyampaikan semua orang dapat memproduksi dan mereproduksi pesan, di tengah persaingan politik yang memanas. Orang bisa dengan mudah menyebar informasi hoaks melalui media sosial. Sementara ribuan informasi hoaks lebih cepat beredar dibandingkan beberapa pesan baik.

Baca Juga: Perpanjangan Pendaftaran Panwascam Sragen Ditutup, Kuota Terpenuhi

Masyarakat dapat mengklasifikan informasi hoaks dengan mengenali beberapa cirinya. Salah satunya hoaks merupakan pesan atau berita yang menipu. Biasanya informasi hoaks menciptakan kecemasan, kebencian atau pemujaan berlebihan. Sumber berita tidak jelas, sehingga tidak bisa dimintai pertanggungjawaban. Selain itu ditemukan pesan sepihak seperti menyerang atau membela kelompok tertentu.

Berita hoaks sering mencatut nama tokoh berkredibilitas, menggunakan nama yang mirip dengan media terkenal, memanfaatkan fanatisme atas nama ideologi atau agama. Selain itu, judul dengan isi tidak cocok, bahkan tampilan atau judul provokatif dan biasanya meminta supaya pesan dibagikan atau diviralkan.

Kegiatan sosialisasi itu juga mengumumkan Juara lomba Penulisan Esai HUT ke-4 Bawaslu Kabupaten/ Kota yang tertuang dalam Keputusan Ketua Bawaslu Sukoharjo No. 0032/HK.01.01/K.JT-25/10/2022 tentang Penetapan Juara I, II, III dan Juara Harapan tertanggal 3 Oktober 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya