Soloraya
Kamis, 11 Juni 2020 - 13:44 WIB

Cegah Penularan Covid-19, 1 Kamar di LP Sragen Cuma Diisi 5 Napi

Muh Khodiq Duhri  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Lembaga Pemasyarakaran (LP/Lapas) Sraegen. (Solopos-M. Khodiq Duhri)

Solopos.com, SRAGEN -- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas/LP) Kelas IIA Sragen menerapkan tatanan baru dalam rangka mencegah penularan Covid-19 di kalangan warga binaan atau narapidana (napi).

Kasi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik LP Kelas IIA Sragen, Agung Hascahyo, mengatakan saat ini terdapat 392 napi dan tahanan yang menempati sel.

Advertisement

Kiki Nekat Silet Lengan dan Paha Demi Yakinkan Polisi Soal Begal Fiktif di Sukoharjo

Para napi LP Sragen tersebar di enam blok. Masing-masing blok terdiri atas 14 kamar dengan ukuran rata-rata 6x4 meter.

Advertisement

Para napi LP Sragen tersebar di enam blok. Masing-masing blok terdiri atas 14 kamar dengan ukuran rata-rata 6x4 meter.

“Ada lebih dari 100 napi yang mengikuti program asimilasi mandiri di luar LP. Dengan begitu, sekarang LP lebih longgar. Kalau dulu satu kamar berisi 8-10 napi, sekarang rata-rata diisi 4-5 napi. Jadi, itu mendukung program physical distancing dalam rangka pencegahan Covid-19,” papar Agung Hascahyo saat ditemui wartawan di kantornya, Rabu (10/4/2020).

Selain itu, LP Sragen juga menyediakan ruang isolasi khusus bagi napi yang baru dijatuhi pidana oleh majelis hakim. Napi baru akan menempati ruang isolasi berukuran 7x14 meter itu selama 14 hari.

Advertisement

Selama berada di ruang isolasi, napi LP Sragen juga diwajibkan menjaga jarak dengan temannya sesama penghuni ruang isolasi.

Layanan Video Call

Dalam rangka mencegah penularan Covid-19, sejumlah protokol kesehatan sudah dilaksanakan di LP Sragen. Beberapa di antaranya meniadakan jam besuk bagi keluarga napi.

Sebagai ganti, dibuka layanan video call bagi napi untuk berkomunikasi dengan keluarga di rumah. Semua sipir juga diwajibkan memakai masker di lingkungan LP Sragen.

Advertisement

Setoran Pajak Kendaraan di Sragen Seret Selama Pandemi Covid-19

Manajemen LP Sragen juga memperbanyak fasilitas cuci tangan menggunakan air mengalir dan sabun.

“Sesuai SE Kemenkumham, semua pegawai LP diharuskan mengenakan seragam lengan panjang. SE itu sudah disosialisasikan kepada pegawai. Tapi, teknis pengadaannya bagaimana kami belum tahu. Apakah pengadaan seragam lengan panjang itu bisa dilakukan mandiri oleh pegawai atau ada subsidi dari pemerintah, kami belum tahu,” paparnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif