Soloraya
Kamis, 13 Agustus 2020 - 21:15 WIB

Cegah Rusuh Mertodranan Terulang, Polda Jateng Terjunkan Dalmas dan Brimob Ke Solo

Ichsan Kholif Rahman  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Polisi berjaga di gang masuk lokasi kejadian keributan antarwarga di Mertodranan, Pasar Kliwon, Solo, Minggu (9/8/202). (Solopos/Nicolous Irawan)

Solopos.com, SOLO -- Polda Jateng menerjunkan satu Satuan Setingkat Kompi (SSK) Dalmas Ditsamapta dan satu SSK Brimob ke Solo untuk mencegah rusuh di Mertodranan, Sabtu (8/8/2020) lalu, terulang.

Hal itu disampaikan Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dijumpai wartawan di Mapolresta Solo pada Kamis (13/8/2020) siang. Menurutnya, tambahan personel BKO itu untuk tugas preventif selama penegakan hukum dilakukan.

Advertisement

"Berbagai dukungan terus mengalir, ini kami jadikan motivasi untuk menindak tegas sesuai koridor terhadap aksi intoleran dan premanisme. Termasuk hal-hal yang mencederai kehidupan dan kerukunan umat beragama maupun bermasyarakat," ujar Kapolresta.

Banjir Dukungan, Ini Prediksi Perolehan Suara Gibran-Teguh di Pilkada Solo 2020

Advertisement

Banjir Dukungan, Ini Prediksi Perolehan Suara Gibran-Teguh di Pilkada Solo 2020

Kapolresta memastikan akan mengusut tuntas perkara rusuh Mertodranan, Solo, itu hingga ke otak penganiayaan yang mengakibatkan tiga orang terluka itu.

Menurutnya, ada pelaku yang berperan sebagai penghasut dan ada yang berperan sebagai eksekutor penganiayaan dan perusakan. Ia menegaskan tidak akan ada ruang bagi kelompok intoleran.

Advertisement

Hiii...! Lapangan Tempat Wali Kota Solo Rudy Bermain Sepak Bola Saat Muda Kini Jadi Sarang Ular

Menurutnya, kekerasan secara bersama-sama saat rusuh di Mertodranan, Solo, itu dilakukan kepada keluarga yang sedang midodareni. Ia menyebut kekerasan itu berangkat dari hasutan salah seorang pelaku.

Pasal Menghasut

Karena itulah pasal yang dipakai menjerat pelaku adalah Pasal 160 KUHP tentang menghasut untuk melakukan perbuatan pidana ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Advertisement

Kapolresta menambahkan kepolisian, TNI, Pemkot Solo, serta masyarakat dapat bersama-sama menciptakan iklim kondusif roda kehidupan dan perekonomian tanpa keresahan.

Gara-Gara Gangguan Teknis, 3.500-An Peserta Ujian Seleksi Mandiri UNS Solo Harus Tes Ulang

Sementara itu, perwakilan keluarga korban penganiayaan, Memed, mengatakan keluarga mengapresiasi kinerja kepolisian dalam menuntaskan kasus rusuh di Mertodranan, Solo, itu.

Advertisement

"Kondisi para korban saat ini masih pemulihan, beberapa anggota tubuh masih bengkak. Tetapi sudah mulai bisa berjalan, kondisi para korban sama," papar dia.

Ia menambahkan kondisi lingkungan di sekitar Mertodranan, Solo, sudah berjalan seperti biasanya seusai kejadian pada Sabtu (8/8/2020) lalu.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif