SOLOPOS.COM - Ilustrasi kampanye dalam pemilu. (Freepik)

Solopos.com, BOYOLALI — Kampanye terbuka Pemilu 2024 yang salah satunya dengan metode rapat umum telah dimulai, tak terkecuali di Boyolali, pada Minggu (21/1/2024) hingga berakhir pada Sabtu (10/2/2024) mendatang.

Kampanye rapat umum bisa dilaksanakan di lapangan, stadion, alun-alun, dan tempat terbuka lain. Selain itu, ada tiga tempat fasilitas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali yang diperbolehkan untuk kampanye rapat umum.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Boyolali, Maya Yudayanti, menyebut ada tiga fasilitas Pemkab Boyolali yang disepakati boleh untuk kampanye rapat umum dalam koordinasi bersama instansi pemerintah, Bawaslu, partai politik, dan pihak terkait pada Rabu (17/1/2024) lalu.

“Fasilitas Pemerintah Kabupaten Boyolali yang dapat dipergunakan untuk kampanye rapat umum itu ada di Alun-alun Lor, kemudian Stadion Pandan Arang dan Balai Sidang Mahesa,” kata Maya kepada Solopos.com, Minggu (21/1/2024).

Walau diperbolehkan, Maya menyampaikan penggunaan tempat milik Pemkab Boyolali untuk kampanye rapat umum itu harus seizin dari instansi pengelola atau pemilik tempat.

Selain ketiga tempat tersebut, Maya menuturkan berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum khususnya Pasal 46 ayat (2) yakni tempat-tempat yang diperbolehkan untuk kampanye rapat umum yaitu lapangan, stadion, alun-alun, dan tempat terbuka lainnya.

Masih dalam aturan yang sama, kampanye rapat umum bisa dimulai pukul 09.00 dan berakhir paling lambat pukul 18.00 waktu setempat dengan menghormati hari dan waktu ibadah di daerah setempat.

“Kata kuncinya [tempat rapat umum] sejauh mendapatkan izin dari pengelola atau pemilik tempat. Semisal pengelola Pemkab ya ke sana, lapangan desa ya ke Pemdes, swasta atau perseorangan izinnya langsung diurus ke mereka,” jelas dia.

Lebih lanjut, Maya menyampaikan partai politik di Boyolali boleh melaksanakan kampanye terbuka rapat umum. Jadwalnya, hari pertama atau Minggu (21/1/2024) untuk partai-partai pengusung pasangan calon Presiden-Wakil Presiden nomor urut 1.

Kemudian, pada hari kedua, Senin (22/1/2024) jadwal kampanye terbuka untuk partai-partai  pengusung capres-cawapres nomor urut 2. Hari ketiga untuk partai-partai pengusung capres-cawapres nomor urut 3.

Maya mengungkapkan sesuai kesepakatan partai politik pasangan calon di KPU RI, pada 9 Februari 2024 tidak ada jadwal kampanye di Jawa Tengah, termasuk Boyolali.

“Bagaimana dengan Partai Buruh dan PKN yang sampai saat ini belum menyatakan dukungan kepada paslon mana pun?Nah, mereka bisa berkampanye sepanjang 21 Januari sampai 10 Februari,” jelas dia.

Maya menambahkan selain kampanye rapat umum, kampanye pertemuan terbatas dengan penyebaran bahan kampanye juga masih boleh dilakukan oleh partai politik. Selain itu, kampanye via media massa juga sudah diperbolehkan mulai 21 Januari 2024.

Terkait larangan saat kampanye terbuka, Maya mengatakan tidak boleh melibatkan pihak-pihak yang dilarang berkampanye seperti TNI, Polri, ASN, aparatur  desa, dan lain-lain. “Tidak boleh juga membawa anak-anak saat kampanye,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya