Solopos.com, SRAGEN — Untuk mendorong dan memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor, Samsat Sragen rutin mengadakan Samsat Keliling ke sejumlah lokasi dengan jadwal yang sudah ditentukan.
Di sisi lain, Samsat Jateng kembali mengadakan program bebas denda pajak kendaraan bermotor mulai 15 November-22 Desember 2023. Kebijakan ini berlaku untuk semua Samsat di Jawa Tengah. Selain itu ada pembebasan pokok pajak kendaraan bermotor (PKB) tahun kelima dan gratis bea balik nama. Program ini juga berlaku sampai 22 Desember 2023.
Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal
Berikut informasi jadwal Samsat Keliling Sragen pada Senin (11/12/2023) berdasarkan akun Instagram @samsat_sragen yang dikutip Solopos.com:
Samsat Keliling 1
- Lokasi: Kantor Kecamatan Sukodono
- Waktu: 08.00-14.00 WIB
Samsat Keliling 2
- Lokasi: Kantor Kecamatan Masaran
- Waktu: 08.00-14.00 WIB
Samsat Siaga
- Lokasi: Kantor Kecamatan Jenar
- Waktu: 08.00-14.00 WIB
Samsat Malam
- Lokasi: Kantor Samsat Induk
- Waktu: 15.30-19.00 WIB
Samsat Paten
- Lokasi: Kantor Kecamatan Tanon
- Kantor Kelurahan Kwangen, Gemolong
- Waktu: 08.00-14.00 WB
Samsat Induk
- Lokasi: Samsat Induk
- Pukul: 08.00-15.00 WIB
Kantor Samsat Sragen beralamat di Jl. Sukowati No.17, Sine, Kec. Sragen, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah 57213. Demikian informasi jadwal Samsat Keliling Sragen hari ini. Semoga bermanfaat.