Soloraya
Kamis, 8 Juli 2021 - 12:55 WIB

Cemara Kandang Karanganyar Disekat Lagi, Siapkan Syarat-Syarat ini Agar Bisa Melintas

Sri Sumi Handayani  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas memeriksa kendaraan pelat nomor luar kota di Pos Penyekatan Cemara Kandang, Karanganyar, Kamis (6/5/2021). (Solopos-Candra Putra Mantovani)

Solopos.com, KARANGANYAR — Polres Karanganyar mendirikan pos penyekatan di perbatasan Jawa Tengah dengan Jawa Timur, tepatnya di Cemara Kandang. Pos ini untuk mengoptimalkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat.

Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Sarwoko, mewakili Kapolres , AKBP Muchammad Syafi Maulla, menyampaikan pos check point akan beroperasi selama 24 jam/hari selama PPKM Darurat hingga 20 Juni 2021.

Advertisement

“Personelnya gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, dan lain-lain. Sejauh ini suasana lengang karena destinasi wisata dan warung libur. Posko check point ini kan memang mendukung PPKM Darurat,” kata Sarwoko saat dihubungi Solopos.com, Kamis (8/7/2021).

Baca Juga: Intip Keunikan Pasar Jadul Ciplukan Karanganyar, Pakai Ketip Buat Transaksi Jual Beli

Advertisement

Baca Juga: Intip Keunikan Pasar Jadul Ciplukan Karanganyar, Pakai Ketip Buat Transaksi Jual Beli

Sasaran pos di wilayah perbatasan itu kendaraan roda dua maupun empat yang melintas dari Jawa Timur hendak masuk ke Jawa Tengah. Petugas akan memeriksa sejumlah persyaratan, seperti surat keterangan sehat, surat bukti vaksinasi Covid-19, dan surat jalan dari perangkat desa/kelurahan.

Data yang dihimpun Solopos.com dari Satlantas, mulai Sabtu (3/7/2021) hingga Rabu (7/7/2021) ada 117 kendaraan yang hendak melintas dari Jawa Timur . Dari 117 kendaraan itu polisi terpaksa meminta 16 kendaraan putar balik.

Advertisement

Baca Juga: Pencairan BST Rp300.000 Dari Kemensos Diperpanjang, Dinsos Karanganyar Perbaiki Data Penerima

Pos Lain

Tetapi, polisi memberikan pengecualian kepada masyarakat yang hendak melintas karena berobat, berdagang, dan lain-lain. Sepanjang pengendara tersebut dapat menunjukkan bukti. Selain pos check point di Cemara Kandang, Polres Karanganyar juga mendirikan pos lain.

“Kami mendirikan pos di Alun-Alun Kabupaten Karanganyar dan Colomadu. Intinya pembatasan kegiatan masyarakat. Di dua lokasi itu karena barometer kota dan mobilitas di Colomadu tinggi.”

Advertisement

Dihubungi terpisah, KBO Satlantas Polres Karanganyar, Iptu Anggoro Wahyu S., menyampaikan petugas di wilayah perbatasan berupaya menegakkan aturan secara humanis.

ASN Karanganyar Ketahuan Makan di Tempat Saat PPKM Darurat, Ini Sanksinya

“Silakan kalau mau melintas, tetapi memang harus menaati aturan selama PPKM Darurat. Misal ASN Karanganyar domisili Jatim, mau melintas silakan bawa surat dari kantor atau perangkat desa/kelurahan setempat. Atau keperluan lain.”

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif