SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sragen (Espos)–Sejumlah warga di Sragen mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen menjatuhkan sanksi tegas terhadap PG Mojo yang dinilai masih menimbulkan pencemaran lingkungan. Di sisi lain, Pemkab setempat bersiap menjatuhkan sanksi tegas dalam waktu dekat seandainya PG Mojo masih melakukan  penecemaran lingkungan.

Menurut seorang warga Gendingan, Sragen Tengah, Suprihadi, pencemaran lingkungan yang dilakukan PG Mojo berupa butiran debu dan asap sisa pembakaran yang menyebar di permukiman warga. Hal tersebut sering tejadi saat PG Mojo melakukan penggilingan tebu.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

“Masyarakat di sini sering mengeluhkan polusi itu. Memang, sejauh ini hanya dipendam, kendati sudah merugikan masyarakat. Pemkab harus bertindak menyikpai hal ini,” jelasnya saat ditemui wartawan di Sragen, Kamis (24/9).

Hal senada juga dijelaskan warga lainnya dari Kuwungsari, Sragen, Ismiyati. Keberadaan polusi udara yang ditimbulkan PG Mojo sudah saatnya disikapi lebih lanjut oleh pihak terkait.
Pasalnya, hal tersebut sudah terjadi berulang kali sepanjang beberapa tahun terakhir.

“ini tidak dapat dibiarkan. Keseharian saya kan jualan makanan siap saji. Setiap kali PG Mojo menggiling tebu, pasti polusinya mengenai barang dagangan saya. Kalau sudah seperti ini kan sangat merugikan,” katanya.

Terpisah, Kabid Amdal Badan Lingkungan Hidup (BLH) Sragen, Lukas Gunawan memastikan bakal mengambil tindakan tegas terhadap sejumlah pabrik yang tidak mengindahkan persoalan kesehatan lingkungan.

pso

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya