Soloraya
Minggu, 31 Mei 2020 - 14:20 WIB

Cerita Buruh di Karanganyar, Dirumahkan, Digaji 50%, Kini Menanti Panggilan

Candra Mantovani  /  Tika Sekar Arum  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi buruh di Soloraya (Solopos/Nicolous Irawan)

Solopos.com, KARANGANYAR -- Sedikitnya 4.400 buruh di Karanganyar dirumahkan selama pandemi Covid-19. Kini mereka menanti panggilan dari perusahaan untuk kembali bekerja.

Seorang karyawan pabrik tekstil di Karanganyar, Muhammad Umar, mengaku sudah dirumahkan sejak Selasa (12/5/2020). Statusnya masih dipastikan akan dipanggil bekerja kembali.

Advertisement

Umar juga masih mendapatkan gaji bulanan sebesar 50 persen dari total yang seharusnya diterima selama dirumahkan. Dia tidak berusaha mencari pekerjaan lain dan menunggu panggilan bekerja kembali oleh perusahaan tempat dia bekerja.

Jangan Sampai Terpapar, Begini Cara Melindungi Anak-Anak dari Virus Corona

Advertisement

Jangan Sampai Terpapar, Begini Cara Melindungi Anak-Anak dari Virus Corona

“Kalau infonya saya akan kembali masuk pertengahan bulan Juni. Tapi nanti katanya juga tidak full masuk kerja. Di-oglang. Jadi satu hari masuk dan satu hari libur. Tapi status saya termasuk lebih mending dibandingkan perusahaan lainnya yang dirumahkan tapi tidak ada kepastian selanjutnya,” ujar dia, Sabtu (30/5/2020).

600 Perusahaan di Karanganyar

Sementara itu, Dinas Perdagangan, Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM (Disdagnakerkop dan UKM) Karanganyar mencatat jumlah buruh di Karanganyar yang dirumahkan sebanyak 4.467 orang hingga Sabtu. Jumlah itu berasal dari 17 perusahaan.

Advertisement

Pandemi Covid-19 Pukul Bisnis Mal, Apa Kabar Saham Matahari dan Ramayana?

Sementara, 210 buruh di Karanganyar kena pemutusan hubungan kerja (PHK). Dari jumlah itu, 202 di antaranya merupakan warga Karanganyar.

“Jadi kami awalnya memang mendapatkan data keseluruhan dari perusahaan-perusahaan yang memiliki niat untuk melapor ke kami. Jumlah totalnya itu masih belum ada perubahan signifikan karena baru 17 perusahaan yang melapor ke kami. Dari data yang ada kami sortir lagi dan ternyata yang terdampak PHK dan dirumahkan itu warga Karanganyar sendiri yang paling banyak,” kata Plt. Kepala Disdagnakerkop dan UKM Karanganyar, Martadi.

Advertisement

Persis Solo Absen Rapat Online dengan PSSI, Pasoepati Kecewa

Jumlah tersebut belum bisa mewakili nasib keseluruhan karyawan perusahaan di Karanganyar. Hal itu karena total perusahaan mulai dari sektor kecil hingga besar di Karanganyar mencapai 600 perusahaan.

“Kami terus meminta perusahaan karena sebenarnya mereka yang harus aktif melaporkan bukan kami yang jemput bola. Karena ini kan masih berjalan terus untuk pendataan kartu prakerja,” kata dia.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif