SOLOPOS.COM - ilustrasi BLT dana desa (Solopos/Ponco Suseno)

Solopos.com Stories

Solopos.com, KLATEN — Program dana desa yang digulirkan pemerintah pusat sebagai amanat dari UU No 6/2014 tentang Desa dinilai sangat membantu percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa, tak terkecuali di Klaten.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Sejak 2015, pemerintah pusat memberikan dana desa yang nilainya mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah per tahun. Pengelolaan dana desa itu sesuai amanat undang-undang, menjadi kewenangan penuh pemerintah desa dengan rambu-rambu oleh pemerintah pusat.

Rambu-rambu itu diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 98 Tahun 2023 tentang Perubahan atas PMK Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa serta Permendes PDTT Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa 2023.

Dalam dua regulasi itu disebutkan pemerintah desa termasuk di Klaten, menganggarkan dan melaksanakan kegiatan prioritas yang bersumber dari dana desa yang dihitung sebelum tahun anggaran berjalan.

Kegiatan prioritas yang bersumber dari dana desa yakni program pemulihan ekonomi berupa perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan ekstrem dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT) desa paling sedikit 10 persen dan paling banyak 25 persen dari anggaran dana desa.

Dana operasional pemerintah desa paling banyak 3 persen dari anggaran dana desa. Kemudian program ketahanan pangan bersumber dari pangan hewani paling sedikit 20 persen, termasuk pembangunan lumbung pangan desa.

Selain itu juga untuk dukungan program sektor prioritas desa berupa bantuan permodalan kepada Badan Usaha Milik Desa, program kesehatan termasuk penanganan stunting, pariwisata skala desa sesuai dengan potensi dan karakteristik desa, serta program atau kegiatan lainnya.

Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) Klaten, Heru Purnomo, mengatakan bergulirnya dana desa sangat membantu pemenuhan akses kebutuhan dasar masyarakat.

Titipan Program Pemerintah Pusat

Hal itu termasuk mewujudkan visi dan misi kades yang diselaraskan dengan kebutuhan dasar masyarakat desa masing-masing. Dampaknya cukup dirasakan warga desa saat ini mulai dari dampak fisik seperti pembangunan infrastruktur desa hingga nonfisik melalui pemberdayaan.

Heru menjelaskan pemanfaatan dana desa itu melalui proses skrining ketat. Hal itu termasuk melalui tahapan musyawarah desa. Namun, dalam pemanfaatan dana desa selama ini masih banyak program pemerintah pusat yang dibebankan ke dana desa sesuai persentase yang ditetapkan.

Hal itu berdampak pada tak maksimalnya program yang digulirkan di tingkat desa. Salah satunya terkait penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) dana desa yang bergulir sejak ada pandemi Covid-19. Pada 2022, minimal 40 persen dana desa digunakan untuk penyaluran BLT.

Kondisi itu diakui menghambat desa untuk mewujudkan visi dan misi. Belum lagi persoalan sosial yang muncul saat bantuan digulirkan yang kerap membikin pusing kades. “Kalau tahun ini aturan minimalnya 10 persen [untuk BLT],” kata Heru saat berbincang dengan Solopos.com, pekan lalu.

dana desa klaten
Kepala Desa Kadilanggon, Wedi, Klaten, Sri Agung Suko Wijoyo. (Solopos/Taufiq Sidik Prakoso)

Heru berharap pengelolaan dana desa bisa benar-benar dikelola sepenuhnya oleh desa sesuai amanat UU Desa yakni kembalinya kedaulatan desa. Hal itu karena program prioritas yang digulirkan pemerintah pusat belum tentu relevan dengan persoalan di masing-masing desa.

“Harapan kami dana desa bisa benar-benar dikelola sesuai amanat UU yakni kedaulatan desa dalam mengelola dana desa untuk pembiayaan prioritas desa. Selama ini masih ada beberapa program dari kementerian atau lembaga yang harus ditanggung dana desa,” kata Kepala Desa (Kades) Pandes, Kecamatan Wedi, itu.

Harapan akan kembalinya kedaulatan desa dalam pengelolaan dana desa juga disampaikan Kepala Desa (Kades) Kadilanggon, Kecamatan Wedi, Klaten, Sri Agung Suko Wijoyo.

Kembalikan Kedaulatan Desa

Dia menjelaskan sampai saat ini ada beberapa program prioritas dari pemerintah pusat yang harus ditanggung dana desa. Seperti program ketahanan pangan, penanganan stunting, narkotika, dan lain-lain, termasuk program penyaluran BLT.

Agung menjelaskan tahun ini persentase dana desa untuk BLT lebih lunak dibandingkan penyaluran bantuan serupa pada 2022. Tahun lalu, 40 persen dana desa wajib dialokasikan untuk penyaluran BLT sebagai upaya mengurangi dampak pandemi Covid-19.

Tahun ini, persentase BLT dana desa berkurang dengan batasan minimal 10 persen hingga 25 persen. Dari total dana desa yang diterima Kadilanggon sekitar Rp1 miliar, sekitar Rp248 juta dana desa digunakan untuk penyaluran BLT pada tahun ini.

Sasarannya ditujukan kepada 69 keluarga penerima manfaat (KPM). Di Kadilanggon, penyaluran BLT itu masih relevan sesuai prioritas penggunaan dana desa tahun ini yang ditujukan untuk penanganan kemiskinan ekstrem.

Kadilanggon menjadi salah satu wilayah prioritas penanganan kemiskinan ekstrem. Namun, program itu belum tentu bisa dijalankan di desa lainnya.

“Harapan kami dana desa benar-benar pengelolaannya dikembalikan pada kedaulatan desa. Karena desa satu dengan desa lainnya itu probelmatikanya berbeda,” jelas Agung saat berbincang dengan Solopos.com, Jumat (27/10/2023).

Kepala Desa Wunut, Kecamatan Tulung, Iwan Sulistya Setiawan, mengatakan sejak bergulirnya program BLT dana desa, desa tak bisa leluasa memanfaatkan penggunaan dana desa. Belum lagi kades dibuat kesulitan dan dibuat pusing dalam menentukan calon penerima bantuan yang berpotensi memunculkan gesekan di masyarakat.

Berdasarkan data yang dihimpun Solopos.com, total dana desa yang dikucurkan pemerintah pusat untuk 391 desa di Klaten pada 2023 mencapai Rp369,79 miliar. Nilai dana desa yang diterima masing-masing desa beragam, mulai dari Rp800 juta hingga lebih dari Rp1 miliar.



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya