SOLOPOS.COM - Pemkab Sragen berharap kepada orang tua khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk lebih peduli pada keluarga dan anak.

Solopos.com, SOLO — Menyambut Hari Anak yang diperingati setiap tanggal 23 Juli dan Hari Keluarga pada 29 Juni, Pemkab Sragen menggelar berbagai program untuk mencetak generasi penerus bangsa yang sehat dan tangguh.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Sragen, Y. Agus Sudarmanto, mengatakan peringatan Harganas tahun ini mengambil tema Menuju Keluarga Bebas Stunting untuk Indonesia Maju.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

“Rangkaian peringatan Harganas dimulai dengan sosialisasi dan edukasi keluarga bebas stunting oleh Ibu Bupati [Kusdinar Untung Yuni Sukowati] di empat eks kawedanan di Kabupaten Sragen, dengan rangkaian pengukuhan Sahabat Asuh Anak Stunting dan Pemberian bantuan berupa telur untuk anak stunting. Selain itu, untuk internal ada lomba dan juga jalan sehat,” ujarnya.

Sedangkan terkait peringatan Hari Anak tahun 2023 dengan tema Anak Terlindungi Indonesia Maju, ada beberapa rangkaian kegiatan di Sragen. Kegiatan itu antara lain Perumusan Suara Anak Kabupaten Sragen, Open Volunteer Forum Anak, Workshop Cerdas Bermedia Sosial, dan puncaknya akan dilaksanakan Flashmob Jingle Jo Kawin Bocah yang melibatkan kurang lebih 400 anak.

“Nanti akan ada stan bermain belajar yang menyediakan space permainan tradisional, melakukan edukasi tentang Ocsea (Online Child Seksual Eksploitation Abuse) melalui permainan-permainan dengan tujuan mengenalkan dan melestarikan permainan tradisional kepada anak-anak sekaligus melakukan edukasi tentang Ocsea,” jelasnya.

Kegiatan ini merupakan kerja bareng dengan Dinas Kominfo Pemkab Sragen dan Unicef Setara. Agus Sudarmanto juga mengatakan ada pesan khusus yang diusung dalam kegiatan ini.
Menurutnya, anak memiliki peran strategis bagi masa depan bangsa Indonesia. Peran-peran ini tidak akan mungkin digantikan oleh pihak lain bahkan oleh orang-orang dewasa saat ini. Pada saatnya nanti, anak-anak saat ini akan menjadi orang dewasa dan akan sepenuhnya bertanggung jawab terhadap kelangsungan hidup dan cita-cita bangsa.

“Agar mampu mengemban tanggung jawab masa depan, serta menjalankan amanat bangsa dan cita-cita luhur para pendiri bangsa, anak dengan segala potensi harus mendapatkan perhatian dan diutamakan kepentingannya. Sekaligus karena ciri dan sifat kerentanannya, anak wajib dilindungi dari segala bentuk kekerasan dan perlakuan yang diskriminatif agar dapat tumbuh dan berkembang secara optimal,” jelasnya.

Kekerasan terhadap Anak

Dia pun menjelaskan sejumlah tantangan terkait masalah anak dan keluarga yang paling menonjol di Sragen. Masalah itu antara lain kekerasan terhadap anak, perkawinan anak, masalah stunting, dan ketahanan keluarga.

Terkait hal itu, Pemkab Sragen telah melakukan berbagai langkah antara lain melakukan edukasi/sosialisasi melalui desa/sekolah untuk pencegahan kekerasan dan perkawinan anak dan stunting.

Selain itu, mencanangkan program Generasi Berencana dan membentuk Forum Anak. Pemkab Sragen juga terus memperkuat peranan lembaga layanan anak dan keluarga. Pertama, P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) yang merupakan lembaga layanan untuk perempuan dan anak yang sudah menjadi korban kekerasan.

Kedua, Puspaga (Pusat Pembelajaran Keluarga) yang merupakan bentuk layanan untuk meningkatkan kehidupan keluarga dan ketahanan keluarga melalui program pendidikan pengasuhan, keterampilan menjadi orang tua, keterampilan melindungi anak, kemampuan meningkatkan partisipasi anak dalam keluarga maupun penyelenggaraan program konseling bagi anak dan keluarga. Selanjutnya yang ketiga ada PKSAI (Pusat Kesejahteraan Sosial Anak Integratif), sebuah layanan bagi anak yang rentan.

Pemkab Sragen berharap kepada orang tua khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk lebih peduli pada keluarga dan anak. Menurut Agus, persoalan pemenuhan hak dan perlindungan anak sesungguhnya ada di wilayah keluarga dan lingkungan terdekat anak, yaitu masyarakat di sekitarnya.

“Lingkungan terdekat anak adalah lingkungan yang harus melindungi dan mampu menyelenggarakan berbagai layanan dasar bagi anak agar dapat tumbuh berkembang secara optimal sesuai dengan tahap pertumbuhan dan usia anak,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya