Soloraya
Rabu, 20 Februari 2013 - 11:23 WIB

CFD SUKOHARJO: Satpol PP Usulkan 3 Panggung Hiburan

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah warga memanfaatkan Jl Veteran, Sukoharjo, yang dijadikan kawasan uji coba car free day (CFD) dengan bersepeda, Minggu (17/2/2013). ( Farid Syafrodhi/JIBI/SOLOPOS)

Sejumlah warga memanfaatkan Jl Veteran, Sukoharjo, yang dijadikan kawasan uji coba car free day (CFD) dengan bersepeda, Minggu (17/2/2013). (Farid Syafrodhi/JIBI/SOLOPOS)

SUKOHARJO--Satpol PP Sukoharjo mengusulkan tiga panggung hiburan dalam car free day (CFD) yang digelar setiap Minggu pagi di Jl Veteran, Sukoharjo. Penambahan panggung itu diusulkan agar CFD lebih ramai.

Advertisement

Kepala Satpol PP Sukoharjo, Sutarmo, mengatakan dari pelaksanaan uji coba CFD, Minggu (17/2/2013), pihaknya mendapati ada beberapa hal yang harus dibenahi agar CFD ramai. Salah satu yang diusulkan yakni penambahan panggung hiburan di area CFD.

“Saat uji coba pertama CFD hanya ada satu panggung hiburan di sebelah barat Alun-alun Satya Negara,” ujar Sutarmo, Selasa (19/2/2013).

Menurutnya, bila hanya ada satu panggung, maka suasana CFD tak terlalu meriah. Agar ramai, ia mengusulkan penambahan dua panggung lagi yakni di depan kantor Dinas Pendidikan (Disdik) dan SMPN 2 Sukoharjo. Usulan tersebut, kata dia, akan dibahas dalam rapat koordinasi lintas SKPD, soal CFD.

Advertisement

“Pemerintah hanya memfasilitasi panggungnya. Sedangkan acaranya nanti masyarakat yang mengisi. Jadi sukses tidaknya hiburan panggung itu tergantung masyarakat,” ungkapnya.

Selain itu, terang Sutarmo, sepeda angin juga diperbolehkan untuk melintas di area CFD di Jl Veteran sepanjang lebih kurang 1,5 kilometer tersebut. Dalam pembahasan CFD pertama, diputuskan bahwa sepeda angin tidak diperbolehkan melintas. Namun ke depan peraturan itu harus direvisi sebab banyak warga yang berkunjung ke area CFD menggunakan sepeda angin.

Diperkirakan ke depan akan semakin banyak warga yang menggunakan sepeda angin ke area CFD. Karena itu, konsekuensinya, para pedagang kaki lima (PKL) dilarang berjualan di trotoar, sebab trotoar tersebut untuk para pejalan kaki.

Advertisement

Sedangkan PKL, sambungnya, diusulkan untuk ditempatkan di samping alun-alun dan ujung gang, yang sekaligus untuk menutup akses jalan di 13 titik gang. Namun jam 09.00 WIB ujung gang itu sudah harus bersih dari PKL.  “PKL memang belum ramai sekali di CFD. Tapi mereka itu juga diperlukan untuk meramaikan dan mereka juga dibutuhkan oleh pengunjung,” paparnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif