Soloraya
Selasa, 2 Mei 2023 - 13:36 WIB

Ciduk Jukir Masjid Sheikh Zayed, Gibran: Orang Beribadah Jangan Dipersulit

Wahyu Prakoso  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wali Kota Gibran Rakabuming Raka meminta jukir tidak mempersulit orang yang akan beribadah di Masjid Sheikh Zayed dengan tarif parkir yang ugal-ugalan. (Solopos.com/Dok)

Solopos.com, SOLO– Jumlah  juru parkir (jukir) ilegal yang terjaring operasi Satgas Saber Pungli Kota Solo bertambah menjadi empat orang. Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka meminta warga lapor apabila mendapati tarif parkir tak wajar.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Solo, Taufiq Muhammad, menjelaskan jukir yang terkena operasi empat orang berlokasi di timur jalur kereta api (KA), yakni di sekitar Ngemplak. Selain mematok tarif parkir yang tidak wajar, jukir beraktivitas tanpa izin.

Advertisement

“Kemarin Rp10.000. Rata-rata Rp10.000. Kalau yang sampai Rp50.000 kita belum menemukan,” papar dia, Selasa (2/5/2023).

Taufiq mengatakan warga yang ingin menjadikan jalan kampung sebagai kantong parkir pengunjung Masjid Raya Sheikh Zayed harus izin dulu. Salah satunya meminta persetujuan kepada semua warga.

Advertisement

Taufiq mengatakan warga yang ingin menjadikan jalan kampung sebagai kantong parkir pengunjung Masjid Raya Sheikh Zayed harus izin dulu. Salah satunya meminta persetujuan kepada semua warga.

“Tidak semua jalan kampung dipenuhi parkir, tapi harus ada sirkulasi untuk kendaraan warga. Itu harus dipertimbangkan,” papar dia.

Dia mengatakan apabila Viaduk Gilingan rampung dibangun. Semua parkir kendaraan  di Terminal Tirtonadi dan di Pedaringan. Kondisi terkini layanan shuttle terkendala Viaduk Gilingan ditutup sehingga layanan itu harus memutar agak jauh dan kondisi lalu lintas macet.

Advertisement

Tarif parkir bus/kendaraan roda empat di Perumda Pedaringan, yakni bus Rp19.800 dan kendaraan roda empat  Rp5.500. Tarif parkir berlaku 24 jam.

Sementara tarif parkir di Terminal Tirtonadi, yakni bus gratis, kendaraan roda empat Rp3.000, sepeda motor Rp2.000. Ada kenaikan tarif setelah pukul 00.00 WIB.

Terpisah, Gibran membenarkan adanya operasi Satgas Saber Pungli Kota Solo  dan Dishub Solo telah menentukan tarif resmi insidental.  Banyak keluhan terkait parkir ilegal kepada Pemkot Solo.

Advertisement

Gibran mengimbau kepada pengguna parkir tidak membayar parkir apabila diminta tarif parkir tidak wajar, misalkan Rp20.000 atau Rp50.000. Warga diminta lapor melalui layanan yang tersedia.

“Lapor saja, itu intinya orang pengin beribadah ke masjid jangan dipersulit,” jelasnya. Gibran menambahkan perwakilan Uni Emirat Arab (UEA) akan ke Solo segera untuk membahas kantong parkir, Islamic Center, dan hibah rumah sakit.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif