SOLOPOS.COM - Petugas Damkar Satpol PP dan Damkar Klaten melakukan pelepasan cincin dari jari manis tangan kiri seorang perempuan asal Bayat, Senin (12/12/2022). (Istimewa/Satpol PP dan Damkar Klaten)

Solopos.com, KLATEN — Seorang perempuan asal Bayat mendatangi Pos Damkar Satpol PP dan Damkar Klaten untuk meminta bantuan pelepasan cincin yang melingkar di jarinya, Senin (12/12/2022). Proses pelepasan cincin oleh petugas Damkar berlangsung sekitar 15 menit.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, warga itu bernama Reni, 23, warga Kecamatan Bayat. Dia mendatangi markas Damkar Klaten diantar saudaranya.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

“Sebelumnya dibawa ke puskesmas kemudian disarankan ke Damkar [untuk pelepasan cincin],” kata salah satu petugas Damkar Klaten, Tri Hatmoko, saat berbincang dengan Solopos.com, Senin.

Tri menjelaskan awalnya perempuan itu terjatuh dari sepeda motor dan mengalami luka pada jari manis tangan kiri tepat pada bagian yang dilingkari cincin. Untuk proses pengobatan, cincin harus dilepaskan.

Alhasil, perempuan tersebut meminta bantuan ke petugas Damkar. Proses pelepasan cincin dengan cara dipotong menggunakan gerinda mini.

Baca Juga: Mobil Damkar & Derek Disiagakan di Jl. Solo-Jogja saat Pernikahan Kaesang-Erina

“Tidak ada kendala dalam proses pelepasan. Hanya, proses pelepasan harus sabar karena luka tepat pada bagian yang dilingkari cincin,” jelas Tri.

Kepala Satpol PP dan Damkar Klaten, Joko Hendrawan, melalui Kabid Damkar Klaten, Sumino, menjelaskan proses pelepasan dilakukan, Senin pukul 10.35 WIB-10.50 WIB.

“Cincin merupakan cincin emas yang berada pada jari manis tangan kiri,” ungkap dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya