Soloraya
Minggu, 13 Februari 2011 - 20:08 WIB

Cinta pemuda Ngawi kandas dibui

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sukoharjo (Espos)--MH, 28, warga Paron, Ngawi, Jatim, mendekam ditahanan Mapolres Sukoharjo sejak Sabtu (12/2). Dia ditetapkan sebagai tersangka lantaran telah membawa lari gadis di bawah umur, sebut saja Mawar, 14, warga Weru, Sukoharjo, Sabtu (22/1) lalu.

Sebelumnya, Mawar diketahui pergi meninggalkan rumah dengan pamit pergi ke sekolah, salah satu SMP di Cawas, Klaten. Namun, pihak sekolah menyatakan Mawar tak tercatat masuk dalam presensi sekolah saat itu.

Advertisement

Sekitar 20 hari, jajaran kepolisian Sukoharjo menemukannya di rumah MG.  berbekal laporan dari pihak keluarga Mawar, unit Resmob Polres Sukoharjo mengejar keberadaan Mawar dan menangkap MH, Sabtu siang.

“Penangkapan dipimpin Karesmob, Ipda Poniman. Namun sekarang, kasus itu ditangani oleh unit I Satreskrim Polres Sukoharjo,” terang Kasatreskrim Polres Sukoharjo, AKP Sukiyono mewakili Kapolres Sukoharjo, AKBP Pri Hartono EL, saat ditemui di Mapolres setempat, Minggu (13/2).

Sukiyono menjelaskan sebelum kejadian tersangka hanya berkomunikasi dengan korban melalui hubungan telepon dan pesan singkat. Ditambahkan Kanit I Satreskrim Polres Sukoharjo, Aiptu Suparno, tersangka telah mengiming-imingi korban dengan sepeda motor dan rumah. Tersangka yang sehari-hari berprofesi sebagai petani mengencani korban untuk bertemu di Terminal Tirtonadi.

Advertisement

“Mulanya mereka saling telepon dan bertukar foto via MMS. Saat bertemu, tersangka langsung membawa korban ke Ngawi,” jelasnya saat ditemui di ruang kerjanya, Minggu siang.

Karena telah melarikan korban di bawah umur, lanjutnya, tersangka dijerat dengan Pasal 332 ayat 1 dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun. Tersangka juga mengaku telah melakukan hubungan dengan korban layaknya dengan istrinya sendiri.

“Sejak berhubungan lewat telepon, saya sudah merasa jatuh cinta. Dan di rumah saya, kami sudah seperti suami istri,” ujar tersangka.

Advertisement

ovi

Advertisement
Kata Kunci : Remaja Putri Sukoharjo
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif